Kaco Kali, Proyek 2,6 Miliar Kantor Perkim Ciptakaru Hancur Lebur, JPN Laporkan Proyek Gedung ke Kejati Sumut, Ada Aroma Dugaan Praktik Curang

- Reporter

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews|Aroma dugaan praktik curang dalam proyek pemerintah kembali mencuat di Kota Medan. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek renovasi Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang (Perkim Ciptakaru) Kota Medan yang berlokasi di Jalan AH Nasution.

Gedung yang sebelumnya merupakan bekas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan itu diketahui direnovasi pada tahun anggaran 2022–2023 dengan nilai proyek mencapai Rp2,6 miliar. Namun ironisnya, meski tergolong baru selesai dikerjakan, kondisi bangunan justru sudah menunjukkan kerusakan di sejumlah bagian.

Pantauan di lapangan memperlihatkan beberapa ruangan mengalami kerusakan serius. Langit-langit tampak kopak-kapik, dinding mengelupas, serta rembesan air yang menyebabkan genangan saat hujan turun. Bahkan, bau tidak sedap tercium dari dinding yang lembap dan berjamur, mencerminkan buruknya kualitas pengerjaan renovasi.

Kondisi tersebut memantik reaksi keras dari Jaringan Pemuda Nusantara (JPN). Organisasi kepemudaan ini menilai proyek renovasi gedung tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan kuat terindikasi sarat penyimpangan, baik dari sisi teknis maupun proses pengadaan.

Baca Juga :  Wow, Kejari Medan Tahan Tersangka Baru Lagi Kedan

Tak hanya pada kualitas fisik bangunan, JPN juga menyoroti proses tender proyek yang dinilai janggal. Dari puluhan peserta yang mendaftar, disebutkan hanya satu kontraktor yang memasukkan penawaran hingga akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.

“Ini patut diduga sebagai bentuk kongkalikong dalam proses tender. Proyek dengan nilai miliaran rupiah tapi kualitasnya sangat buruk, padahal usianya belum lama. Jika benar dilakukan melalui penunjukan langsung atau rekayasa tender, maka ini jelas melanggar aturan,” tegas Ketua JPN, Maruli Harahap, Jumat (6/2).

Menurut Maruli, persoalan ini berpotensi menjadi bola panas apabila tidak segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Ia menilai kasus tersebut dapat mencederai semangat reformasi birokrasi dan meritokrasi yang saat ini digaungkan Wali Kota Medan, Rico Waas.

“Kita tahu Wali Kota Medan sedang mendorong pemerintahan yang bersih dan profesional. Jangan sampai upaya membangun kota justru dirusak oleh praktik-praktik kotor di level pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolresta Medan Bongkar Kasus Dugaan Jual Beli Bayi di Kwala Bekala

Atas dasar temuan tersebut, JPN menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti awal dan akan melaporkannya secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan penyelidikan mendalam. Selain itu, JPN juga mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan mengusut dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam proses tender proyek renovasi tersebut.

“Ini bukan hanya soal kerusakan gedung, tetapi ujian nyata komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tegas Maruli.

Ia menambahkan, JPN berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun. Organisasi tersebut juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus kepada publik sebagai bentuk kontrol sosial.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan, Jhon Lase, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapat balasan.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Kelas Digital di Medan Mulai Terasa, Pembelajaran Lebih Interaktif dan Modern
Gerak Cepat Pemko Medan di Amplas: Air Kini Sudah Hidup, Warga Apresiasi Bantuan Kemarin
Dugaan Intimidasi Kepada Insan Pers Saat Beritakan Bangunan Diduga Tanpa PBG di Medan, Dikecam Keras LSM PAKAR Sumut 
Terima Audiensi Gerakan Sosial KBB, Zakiyuddin Harahap Tegaskan Pemko Medan Siap Benahi Belawan dan Minta Dukungan Komunitas
DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Lelang oleh BRI, Ihwan Ritonga Soroti Prosedur, Kuasa Hukum Debitur Apresiasi DPRD Sumut
Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni
MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat
Pemko Medan Resmi Buka Jambore Cabang Kota Medan Tahun 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:24 WIB

Program Kelas Digital di Medan Mulai Terasa, Pembelajaran Lebih Interaktif dan Modern

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:19 WIB

Gerak Cepat Pemko Medan di Amplas: Air Kini Sudah Hidup, Warga Apresiasi Bantuan Kemarin

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

Dugaan Intimidasi Kepada Insan Pers Saat Beritakan Bangunan Diduga Tanpa PBG di Medan, Dikecam Keras LSM PAKAR Sumut 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:13 WIB

Terima Audiensi Gerakan Sosial KBB, Zakiyuddin Harahap Tegaskan Pemko Medan Siap Benahi Belawan dan Minta Dukungan Komunitas

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:10 WIB

DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Lelang oleh BRI, Ihwan Ritonga Soroti Prosedur, Kuasa Hukum Debitur Apresiasi DPRD Sumut

Berita Terbaru