MEDAN, BMNews – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya angkat bicara terkait polemik sidang paripurna DPRD Sumut yang berlangsung ricuh pada Rabu (29/7). Ia membantah keras tudingan bersikap arogan yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Antoni, setelah dirinya meninggalkan ruang sidang.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby usai menghadiri penandatanganan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7).
Menurut Bobby, polemik yang terjadi bukan disebabkan oleh kehadiran gubernur maupun jajaran eksekutif, melainkan karena tidak terpenuhinya kuorum anggota dewan sebagaimana diatur dalam tata tertib persidangan.
“Yang menjadi persoalan itu bukan kehadiran gubernur atau pihak eksekutif. Yang dipermasalahkan adalah kuorum. Sesuai aturan, sidang harus dihadiri minimal dua pertiga dari total anggota DPRD,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pihak eksekutif telah memenuhi kewajiban dengan hadir lengkap dalam rapat tersebut, termasuk dirinya sebagai gubernur. Namun, sidang tidak dapat dilanjutkan karena jumlah anggota legislatif yang hadir belum memenuhi syarat.
Bobby juga mengaku telah menunggu cukup lama di lokasi hingga larut malam, dengan harapan kuorum dapat terpenuhi. Namun, kondisi tersebut tidak juga berubah sehingga ia memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang.
“Saya sudah menunggu sampai tengah malam. Kalau tidak kuorum, sidang tidak bisa berjalan. Jadi bukan tiba-tiba saya keluar, lalu langsung dinilai arogan,” ujarnya.
Menanggapi kritik yang diarahkan kepadanya, Bobby menyarankan agar pihak yang melontarkan tudingan tersebut memahami kembali mekanisme sidang paripurna, khususnya terkait aturan kuorum.
“Menurut saya, yang menyampaikan itu sebaiknya mempelajari lagi mekanisme sidang. Saya juga pernah mengalami hal serupa saat di Medan, ketika mempertanyakan kuorum, dan saat itu kami dari eksekutif justru dianggap tidak punya kewenangan,” pungkasnya.

.








