Yasran Siambaton Bantah Isu Tambang Ilegal, DPRD Sibolga Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks

- Reporter

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA, BMNews — Anggota DPRD Kota Sibolga dari Fraksi Partai Gerindra, Yasran Siambaton, membantah pemberitaan di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas dugaan pertambangan emas ilegal.

 

Yasran menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan dinilainya sebagai fitnah. Ia pun telah memenuhi panggilan Pimpinan DPRD Kota Sibolga untuk memberikan klarifikasi terkait konten yang beredar di tengah masyarakat, Rabu (19/8/2026).

 

Dalam keterangannya, Yasran mengakui dirinya memang pernah mengunjungi lokasi tambang rakyat di wilayah Aceh. Namun, menurut dia, kunjungan tersebut bukan untuk menjalankan bisnis pertambangan, melainkan untuk melihat secara langsung aktivitas masyarakat sekaligus mempelajari persoalan perizinan tambang rakyat.

 

“Kami membenarkan bahwa memang kami ada berkunjung ke tempat tambang rakyat yang ada di daerah Aceh. Kami ke sana sekaligus untuk belajar bagaimana masyarakat yang memiliki hasil buminya agar tidak dipersulit oleh izin-izin. Kalau bisa, kita bantu untuk mengurus izinnya,” ujar Yasran dalam keterangannya.

 

Yasran mengatakan, kunjungan tersebut juga dilakukan karena terdapat teman yang dikenalnya di lokasi. Ia mengaku melihat aktivitas masyarakat yang sedang mencari nafkah dan membuat konten terkait kunjungan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan

 

Namun, ia menilai konten tersebut kemudian disalahgunakan oleh pihak tertentu dan dibingkai seolah-olah dirinya terlibat dalam bisnis pertambangan ilegal.

 

“Kami di sana ada teman, sehingga dengan senang hati melihat mereka mencari nafkah dan kami membuat konten. Konten itu disalahgunakan seseorang untuk membuat framing yang tidak baik. Kami hanya ingin membantu mereka agar dipermudah izin-izinnya,” katanya.

 

Yasran juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD Kota Sibolga yang dinilainya sigap merespons informasi tersebut dengan memanggil dirinya untuk memberikan klarifikasi.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, H.M Jamil Zeb Tumori, SH, M.A.P, M.Ikom mengatakan pihaknya sengaja memanggil Yasran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sebelum mengambil kesimpulan.

 

Menurut Jamil, pihaknya mendapatkan informasi mengenai konten yang menyudutkan Yasran dan menyebut adanya dugaan bisnis pribadi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

 

“Kami langsung memanggil Bang Yasran untuk klarifikasi. Ternyata tidak seperti yang diberitakan,” ujar Jamil.

 

Jamil menambahkan, pemerintah saat ini memang tengah memberikan perhatian terhadap persoalan pertambangan rakyat, termasuk mendorong agar aktivitas pertambangan memiliki legalitas dan perizinan yang sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  AKBP Wira Prayatna Kerahkan 53 Personel Polres Padangsidimpuan untuk Bantu Korban Bencana Batang Toru, Tapsel

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui fakta dan melakukan verifikasi terhadap pihak yang bersangkutan.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita hoaks yang belum tentu kebenarannya,” katanya.

 

Jamil juga menyebut, berdasarkan informasi yang diketahui pihaknya, Yasran saat ini menjalankan usaha ayam broiler untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di Kota Sibolga.

 

Terkait isu pertambangan tersebut, DPRD Kota Sibolga menilai klarifikasi diperlukan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Sementara itu, bantahan dan penjelasan Yasran menjadi bagian dari hak jawab atas pemberitaan atau konten yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas tambang ilegal.

 

Catatan: Hingga berita ini disusun, tudingan mengenai keterlibatan Yasran Siambaton dalam aktivitas pertambangan emas ilegal masih berupa informasi yang beredar di media sosial dan telah dibantah oleh yang bersangkutan. Tidak terdapat kesimpulan hukum dalam pemberitaan ini mengenai keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan ilegal. (***)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indikasi Judol Menjalar Ke Hak Bansos Keluarga? Fajar Bahari,SE : Jangan Hukum Orang Yang Tidak Bersalah 
Bertahun-tahun Tanpa Listrik, Warga Simpang Koje Madina Keluhkan Infrastruktur dan Layanan Dasar
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari
Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan
Diduga Dapat Restu Kapolres, Warga Lima Kecamatan Desak Kapolda Sumut Turun Tangan Gempur Judi Tembak Ikan Merk AB di Deli Serdang
Terungkap di Persidangan, Saksi PT HK Nyatakan Volume Pekerjaan Waterfront City Sudah Sesuai
Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A Ditutup, Kolaborasi 4 Lembaga Perkuat P4GN di Sumatera Utara

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 23:07 WIB

Indikasi Judol Menjalar Ke Hak Bansos Keluarga? Fajar Bahari,SE : Jangan Hukum Orang Yang Tidak Bersalah 

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Bertahun-tahun Tanpa Listrik, Warga Simpang Koje Madina Keluhkan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 11 September 2026 - 13:55 WIB

Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 13:34 WIB

Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan

Berita Terbaru