Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan

- Reporter

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews — Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan terus mendalami penyidikan untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting Km 44–45, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

 

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan sopir truk berinisial BS (50) sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. BS diketahui mengemudikan truk Fuso Hino warna hijau BK 8453 SG yang saat kejadian mengangkut air mineral.

 

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Widodo SL, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga dipicu oleh kegagalan fungsi rem saat kendaraan melaju dari arah Tanah Karo menuju Kota Medan.

 

“Truk Fuso bermuatan air mineral diduga mengalami rem blong dari arah Tanah Karo ke Medan. Saat di lokasi kejadian terjadi perlambatan arus lalu lintas. Tepat di sekitar pintu keluar Grand Hill, truk menabrak sejumlah kendaraan yang berjalan pelan, baik searah maupun dari arah berlawanan,” ujarnya.

 

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia serta sejumlah kendaraan mengalami kerusakan berat.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Bencana Hidrometeorologi Landa Sumut, Kerugian Tembus 9,98 Triliun dan 330 Jiwa Meninggal

 

 

*Sorotan Dugaan Kelalaian Sistemik*

 

Kasus ini memicu reaksi luas dari masyarakat. Sejumlah warganet menyoroti dugaan kelalaian berulang pada kendaraan logistik yang beroperasi di jalur rawan Medan–Berastagi.

 

Masyarakat mendesak adanya pengetatan uji kelayakan kendaraan (KIR), pengawasan lebih ketat terhadap angkutan barang, hingga wacana pembangunan jalur khusus kendaraan logistik.

 

Sorotan tegas juga datang dari tokoh pemuda Sumatera Utara, Riza Usty Siregar, SH, yang juga Ketua Umum komunitas Aku Anak Medan. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada sopir semata.

 

“Kasus ini harus diusut hingga ke perusahaan pengangkutan. Jangan hanya sopir yang dijadikan tersangka. Ada kemungkinan kelalaian juga terjadi pada pihak perusahaan maupun lemahnya pengawasan dari instansi terkait,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/7/2026).

 

Riza turut menyoroti peran Dinas Perhubungan yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di lapangan.

 

Ia mendesak Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut untuk segera mengambil langkah tegas melalui evaluasi menyeluruh.

 

“Bila perlu, Gubernur melalui Kadishub Sumut memanggil seluruh Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi. Di lapangan masih banyak ditemukan truk yang tidak sesuai standar operasional, bahkan dengan kondisi lampu yang tidak berfungsi. Ini sangat membahayakan,” tegasnya.

 

Selain itu, pengawasan terhadap uji berkala kendaraan (KIR) juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan angkutan barang wajib menjalani uji kelayakan setiap enam bulan untuk memastikan kondisi laik jalan.

Baca Juga :  Perpres 27/2026 Disorot, GODAMS: Masalah Utama Ojol Masih Diabaikan, Siapkan Aksi 707

 

“Jangan sampai kendaraan yang tidak lulus KIR justru diluluskan karena faktor tertentu,” tambahnya.

 

Riza juga meminta aparat kepolisian untuk lebih tegas dalam menindak kendaraan yang tidak layak jalan maupun yang berkendara secara ugal-ugalan.

 

“Polisi harus menindak tegas truk-truk yang tidak sesuai SOP, apalagi yang membahayakan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

 

Pihak PT Tirta Investama (produsen Aqua) menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama.

 

Perusahaan menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara, serta tengah melakukan investigasi internal terhadap perusahaan logistik mitra. PT Tirta Investama juga menyatakan siap memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar operasional.

 

Kasus kecelakaan maut di Sibolangit ini dinilai tidak hanya menjadi persoalan individu, melainkan juga membuka dugaan adanya kelalaian sistemik dalam pengawasan transportasi barang.

 

Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perusahaan pengangkutan. Sementara itu, publik mendesak adanya pembenahan menyeluruh, mulai dari penegakan hukum, pengawasan KIR, hingga kebijakan transportasi, guna mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang. (Admin)***

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bertahun-tahun Tanpa Listrik, Warga Simpang Koje Madina Keluhkan Infrastruktur dan Layanan Dasar
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari
Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan
Diduga Dapat Restu Kapolres, Warga Lima Kecamatan Desak Kapolda Sumut Turun Tangan Gempur Judi Tembak Ikan Merk AB di Deli Serdang
Reuni Perak IAY Angkatan 2001 Digelar di Medan, 26 Guru Turut Diundang
Zakiyuddin Harahap Dorong HKTI Jadi Garda Terdepan Perkuat Pertanian dan Kesejahteraan Petani
Gerindra Sumut Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung, Ihwan Ritonga: ‘Bentuk Kepedulian dan Solidaritas’

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Bertahun-tahun Tanpa Listrik, Warga Simpang Koje Madina Keluhkan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 11 September 2026 - 13:55 WIB

Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 13:34 WIB

Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan

Jumat, 11 September 2026 - 13:20 WIB

Diduga Dapat Restu Kapolres, Warga Lima Kecamatan Desak Kapolda Sumut Turun Tangan Gempur Judi Tembak Ikan Merk AB di Deli Serdang

Berita Terbaru