ACEH TAMIANG, BMNews — Mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah kembali menjadi sorotan setelah muncul keluhan warga yang mengaku kehilangan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lansia akibat adanya salah satu anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) yang disebut terindikasi judi online (judol).
Keluhan tersebut disampaikan warga Desa Krueng Sikajang, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Menurut informasi yang diterima, bantuan yang sebelumnya diterima oleh anggota keluarga yang dinilai layak disebut terputus setelah sistem menemukan adanya data anggota keluarga lainnya yang terindikasi terkait aktivitas judol.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari aktivis sumut yang merupakan Alumni UNIVA, Fajar Bahari, SE. Ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme pemadanan dan pemutakhiran data bansos agar jangan sampai kesalahan atau dugaan pelanggaran yang melekat pada satu individu justru berdampak kepada anggota keluarga lain yang tidak melakukan aktivitas tersebut.
“Kalau yang terindikasi judol adalah anak, sementara yang terdaftar sebagai penerima bansos adalah orang tua dan orang tua tersebut memang memenuhi kriteria sebagai penerima, jangan kemudian hak orang tuanya ikut diputus hanya karena berada dalam satu KK,” kata Fajar.
Menurutnya, pemberantasan judi online merupakan langkah yang harus didukung. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan masyarakat yang justru membutuhkan perlindungan sosial dari negara.
“Jangan sampai pemberantasan judol melahirkan ketidakadilan baru. Orang yang tidak melakukan aktivitas judol jangan sampai ikut menerima hukuman sosial dan ekonomi akibat perbuatan anggota keluarganya,” tegasnya.
Fajar mempertanyakan apabila sistem secara otomatis menjadikan keterkaitan salah satu anggota KK sebagai dasar penghentian bantuan bagi seluruh penerima dalam keluarga tersebut.
“Kalau memang ada indikasi pada seseorang, verifikasi harus dilakukan terhadap orang tersebut. Jangan langsung digeneralisasi kepada seluruh anggota keluarga. Negara harus melihat siapa penerima bantuannya, apakah dia memenuhi kriteria atau tidak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan akurasi data dan penentuan desil yang selama ini menjadi salah satu faktor penting dalam penetapan penerima bansos. Menurut Fajar, kesalahan atau ketidaktepatan data dapat berakibat fatal bagi masyarakat karena menyangkut kebutuhan dasar mereka.
“Persoalan desil dan data penerima jangan hanya dilihat sebagai angka di dalam sistem. Di balik data itu ada manusia, ada orang tua, ada lansia, ada keluarga yang mungkin menggantungkan kebutuhan sehari-harinya dari bantuan tersebut,” katanya.
Karena itu, Fajar meminta pemerintah menyediakan mekanisme klarifikasi dan keberatan yang mudah diakses bagi masyarakat yang bantuannya dihentikan akibat pemadanan data.
“Kalau ada data yang dianggap bermasalah, berikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan klarifikasi. Jangan sampai keputusan sistem menjadi keputusan final tanpa melihat kondisi faktual di lapangan,” katanya.
Ia menilai digitalisasi sistem bansos memang diperlukan untuk meningkatkan akurasi dan mencegah penyalahgunaan. Namun, teknologi seharusnya menjadi alat untuk membantu pemerintah mengambil keputusan yang tepat, bukan menggantikan proses verifikasi secara menyeluruh.
“Sistem boleh canggih, tetapi jangan sampai sistem kehilangan rasa keadilan. Jangan menghukum orang yang tidak melakukan kesalahan hanya karena dia berada dalam satu KK dengan orang yang datanya bermasalah.”
Fajar berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera mengevaluasi persoalan tersebut, khususnya terhadap masyarakat yang merasa kehilangan hak atas bansos setelah adanya pemadanan data dengan indikator tertentu.
Menurutnya, negara memang memiliki kewajiban menertibkan data penerima bantuan dan mencegah bantuan jatuh kepada pihak yang tidak berhak. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara akurat, transparan, proporsional, dan tetap memberikan ruang bagi warga untuk memperoleh penjelasan serta mengajukan keberatan.
“Jangan sampai atas nama penertiban data, masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan justru menjadi korban dari kesalahan sistem,” pungkas Fajar. (*)

.








