Dirut BPJS Kesehatan Jangan Omdo, Tengok Kebawah, Masyarakat Tersiksa Dengan Layanan Kelen

- Reporter

Senin, 17 November 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Beritamedannews.com — Sebuah video yang diunggah Untung Parlindungan Simbolon di media sosial viral dan memicu sorotan publik. Dalam video tersebut, Untung mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan RSU Bunda Thamrin Kota Medan yang dinilainya tidak mencerminkan rasa keadilan bagi peserta BPJS Kesehatan.

 

Untung menjelaskan bahwa istrinya, JR, yang menderita stroke dan telah menjalani perawatan selama 11 hari, diminta pulang oleh pihak rumah sakit dengan alasan sudah layak keluar. Ia juga menyoroti masalah kelas perawatan. Meski terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas I, istrinya ditempatkan di kamar Kelas II dengan alasan ruang perawatan Kelas I sedang penuh.

 

Menanggapi hal tersebut, RSU Bunda Thamrin telah mengeluarkan penjelasan resmi terkait pelayanan rawat inap terhadap pasien JR selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Paten Kali Bah, Rico Waas Dorong Sinergi Pemko Medan dan Kosek Hanudnas I Untuk Penguatan Keamanan

 

Sementara itu, munculnya isu mengenai aturan pasien BPJS Kesehatan yang harus dipulangkan dalam waktu tiga hari dibantah tegas oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.

 

“BPJS Kesehatan tidak pernah memiliki kebijakan yang mewajibkan pasien pulang dalam waktu tiga hari. Itu tidak benar,” tegas Ghufron.

 

Ia menambahkan, lama waktu rawat inap sepenuhnya ditentukan oleh kondisi medis dan rekomendasi dokter yang merawat, bukan oleh batasan administrasi BPJS.

“Kalau ada rumah sakit yang menyebut pasien harus keluar dalam tiga hari karena aturan BPJS, silakan laporkan. Itu bukan kebijakan kami,” ujarnya.

 

Keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan memang kerap muncul dari masyarakat, terutama menyangkut ketersediaan kamar, lamanya waktu tunggu, serta prosedur administrasi di fasilitas kesehatan. Situasi ini sering menimbulkan persepsi negatif, meski BPJS Kesehatan menegaskan seluruh proses pelayanan tetap berpedoman pada standar medis dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kabar Gembira, 8.533 PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Dipastikan Terima THR & Gaji 13

 

Untuk memastikan penanganan terhadap segala bentuk keluhan, Ghufron mengimbau masyarakat segera melapor jika ada pihak yang mempersulit administrasi. Laporan dapat disampaikan melalui BPJS Care Center 165 atau WhatsApp di 0811-8165-165.

 

“Saya optimistis klinik, puskesmas, dan rumah sakit pasti membantu. Namun jika ada oknum yang mempersulit pelayanan, silakan laporkan. Bahkan masyarakat bisa memberikan rating pelayanan. Lebih bagus lagi jika pemilik rumah sakit turut mengawasi mutu pelayanan,” pungkasnya.

 

Masyarakat berharap Petinggi BPJS jangan hanya melihat laporan di atas kertas, tapi turun ke bawah, evaluasi total itu aksi nyata di lapangan bukan cuma omdo.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Secara Virtual, Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba
Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut
Ngeri!! Diduga Berawal dari Sindiran Live TikTok, Perempuan di Medan Denai Diserang dan Dianiaya Dikosan
Kabut Asap Selimuti Medan, IMM Salurkan Ribuan Masker dan Desak Penanganan Karhutla Dipercepat
Warga Keluhkan Dugaan Persoalan PBB dan Penyaluran Bansos Beras Dipangkas Setengah di Medan Denai, Kepling 1 Diminta Klarifikasi
Ketua Umum AKU ANAK MEDAN Apresiasi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru
Semarak World Rabies Day 2026, Zakiyuddin Harahap Dampingi Wagub Sumut Lepas Peserta Jalan Santai
Zakiyuddin Tinjau Medan Islamic Centre, Minta Kontraktor Jaga Gedung hingga Masa Pemeliharaan Berakhir

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Secara Virtual, Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Ngeri!! Diduga Berawal dari Sindiran Live TikTok, Perempuan di Medan Denai Diserang dan Dianiaya Dikosan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kabut Asap Selimuti Medan, IMM Salurkan Ribuan Masker dan Desak Penanganan Karhutla Dipercepat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Persoalan PBB dan Penyaluran Bansos Beras Dipangkas Setengah di Medan Denai, Kepling 1 Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru