MEDAN, BMNews – Konten seorang kreator asal Medan berinisial atau bernama Alehh menjadi sorotan publik setelah mengunggah video yang menarasikan adanya tawaran kerja sama atau campaign senilai Rp80 juta dengan syarat tidak membahas isu bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Konten tersebut diunggah melalui akun Instagram miliknya pada Sabtu (17/10/2026) dan memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Isu ini menjadi perhatian lantaran muncul di tengah bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Dalam video yang beredar, Alehh mengaku baru menerima tawaran kerja sama melalui pesan WhatsApp. Ia kemudian memperlihatkan tangkapan layar percakapan yang disebutnya berisi penawaran agar dirinya tidak membahas isu karhutla.
“Waduh, kedan, kacau, kacau. Aku baru dapat tawaran kerja sama lagi nih, ya. Baru di-chat-nya, mengenai untuk tidak membahas isu bencana karhutla. Kalian bisa lihat sendiri isi chat-nya,” ujar Alehh dalam video tersebut.
Pada tangkapan layar yang ditampilkan, terlihat penawaran dengan nilai fee sebesar Rp80 juta. Namun, nomor telepon pengirim pesan ditutupi sehingga identitas pihak yang disebut menawarkan kerja sama tersebut belum dapat diketahui dari konten yang beredar.
Kondisi itu kemudian memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan keaslian dan konteks percakapan tersebut, termasuk kemungkinan bahwa konten itu dibuat untuk kepentingan publikasi semata.
Meski demikian, dugaan bahwa konten tersebut merupakan rekayasa belum dapat dipastikan tanpa adanya verifikasi lebih lanjut terhadap bukti percakapan dan keterangan pihak-pihak terkait.
*Ihwan Ritonga Minta Polda Sumut Periksa Konten Kreator*
Konten tersebut turut mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Ihwan Ritonga, SE, MM. Ia mengkritik unggahan tersebut dan mendesak Ditressiber Polda Sumut melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan kepada publik.
Ihwan menilai, apabila narasi tawaran campaign tersebut tidak didukung fakta dan sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan, maka hal itu perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
“Konten kreator Alehh itu enggak benar dia itu. Kalau benar, kenapa dia tidak berani menunjukkan nomor orang yang menawarkan kerja sama dengannya seperti yang disampaikannya di kontennya? Jangan dia membuat gaduh dengan mencoba memprovokasi di ruang publik,” ujar Ihwan kepada awak media, Minggu (18/10/2026).
Ia juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak menjadi preseden bagi kreator konten lainnya dalam memproduksi informasi yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Polda Sumut harus tangkap itu, bila terbukti hanya konten rekayasa, karena sudah buat gaduh. Biar jadi pelajaran untuk semua konten kreator agar tidak memanfaatkan situasi negeri yang sedang terkena bencana, malah dimanfaatkan untuk melakukan provokasi demi kepentingan kontennya,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, identitas pihak yang diduga menawarkan campaign senilai Rp80 juta tersebut belum terungkap berdasarkan materi percakapan yang ditampilkan dalam video. Keaslian pesan, maksud penawaran, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum juga masih memerlukan pembuktian.
Klarifikasi dari Alehh, bukti percakapan secara utuh, serta keterangan pihak yang disebut sebagai pengirim tawaran diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari konten kreator Alehh dan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan jawaban dan klarifikasi. (***)

.








