MEDAN, BMNews – Dugaan aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ramadhani Syabila Putri menjadi sorotan setelah peristiwa tersebut disebut-sebut bermula dari perselisihan saat live di Platform Cilmit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB,. Dalam siaran tersebut, Almira Nesa diduga melontarkan sindiran kepada korban.
Perselisihan itu kemudian diduga berlanjut hingga beberapa jam setelahnya. Sekitar pukul 03.00 WIB, Almira Nesa bersama sejumlah temannya yang diperkirakan berjumlah 5 orang mendatangi tempat indekos korban di Jalan Anugrah Mataram, Gang Keluarga, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Setibanya di lokasi, Almira Nesa bersama 5 orang lain nya yang satu di antaranya disebut seorang waria, tiga orang dilaporkan naik ke kamar indekos korban yang berada di lantai atas. Sementara dua orang menunggu di bawah.
Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami pemukulan hingga mengalami cedera serius pada bagian wajah.
Peristiwa itu juga disebut-sebut direkam oleh salah seorang teman terduga pelaku. Video dugaan penganiayaan tersebut kemudian disiarkan secara langsung melalui akun TikTok Almira Nesa dan di posting di Story Tiktok Pelaku.
Beredarnya informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut memunculkan perhatian terhadap penggunaan media sosial, khususnya siaran langsung, yang berpotensi memperluas konflik pribadi hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan di dunia nyata.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga, Ramadhani Syabila Putri disebut telah membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan terkait peristiwa yang dialaminya.
Laporan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan tersebut. Konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam peristiwa ini, termasuk Almira Nesa dan pihak lainnya, juga masih diperlukan guna memperoleh informasi yang berimbang.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku. (***)

.








