Dokter Surya Hartanto Disanksi Nonaktif 6 Bulan, Laporan Dugaan Malpraktik Berbuah Putusan MDP

- Reporter

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews | Laporan dugaan malpraktik medis yang diajukan seorang perempuan berinisial Ly (36) terhadap Klinik Lina di Jalan Demak, Kecamatan Medan Area, akhirnya berujung pada sanksi disiplin. Majelis Disiplin Profesi (MDP) menjatuhkan putusan berupa nonaktif praktik selama enam bulan terhadap dokter dr. Surya Hartanto, M.Biomed., M.H.Kes.

 

Sebelumnya, Ly melaporkan dugaan malpraktik tersebut ke Polrestabes Medan pada Jumat (4/7/2025). Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/1762/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN.

 

“Kedatangan saya ke Polrestabes Medan untuk melaporkan dugaan malpraktik medis yang saya alami, yang dilakukan oleh salah satu klinik di Medan Area,” ujar Ly kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

 

Dalam laporannya, Ly tidak hanya melaporkan pihak klinik, tetapi juga dokter yang menangani dirinya, yakni dr. Surya Hartanto.

Baca Juga :  Musda XV KNPI Kota Medan Sukses Digelar, Rifqi Aulia Tanjung Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029 Ketua MPI Riza Usty Siregar

“Adapun terlapor yang saya laporkan, pertama pihak klinik dan kedua dokter Surya Hartanto. Laporan kami sudah resmi diterima oleh SPKT Polrestabes Medan,” jelasnya.

 

Ly mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya menjalani tindakan operasi labiaplasty pada April 2025 di Klinik Lina. Labiaplasty merupakan prosedur bedah untuk mengubah bentuk atau ukuran labia (bibir vagina), baik labia minora maupun labia mayora, yang dapat dilakukan atas alasan medis maupun estetika.

 

Namun, sebelum tindakan operasi dilakukan, Ly mengaku dibius di ruang konsultasi, bukan di ruang operasi sebagaimana standar medis yang seharusnya.

“Saya merasakan sakit yang luar biasa dan sempat mengalami pendarahan saat operasi berlangsung,” ungkapnya.

 

Tak hanya itu, hasil operasi yang diterimanya dinilai jauh dari harapan. Menurut Ly, labia sebelah kiri dipotong secara berlebihan, sehingga menimbulkan dampak serius pada kondisi fisiknya.

Baca Juga :  Dampak Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di PN Lubuk Pakam, Sidang Ditiadakan

“Akibatnya saya mengalami cacat permanen. Tindakan ini saya nilai dilakukan di luar standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.

 

Atas kejadian tersebut, Ly mengaku mengalami kerugian fisik dan materiil. Ia pun meminta penyidik kepolisian untuk mendalami perizinan klinik, serta legalitas dan kompetensi dokter yang melakukan tindakan medis terhadap dirinya.

 

“Harapan saya, selain penggantian kerugian materi yang sudah dikeluarkan, juga ada perhatian terhadap cacat fisik yang saya alami dan itu akan saya tanggung seumur hidup. Paling tidak harus ada jalan untuk dilakukan operasi lanjutan yang lebih layak dan aman,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Petunjuk Jaksa dalam Kasus Pembunuhan Syahdan, Kuasa Hukum : ‘Tak Ada Alasan Hukum JPU Kembalikan SPDP dan Berkas Perkara’
Gudang Judi Ikan di Pasar VII Berhenti Beroperasi, Warga: Sudah Lama Tutup
Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar Dilaporkan ke Polda Sumut, Bantah Tuduhan Pengeroyokan
Isu Asesmen Jabatan di Pemko Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota
Kisruh Halal Bihalal Alumni KAMMI Sumut, Ini Kronologi Versi PW KAMMI
Zakiyuddin Harahap Paparkan PKH Daerah, UHC hingga Perlindungan Ojol dalam Dialog Bersama Kojira
Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:02 WIB

Soroti Petunjuk Jaksa dalam Kasus Pembunuhan Syahdan, Kuasa Hukum : ‘Tak Ada Alasan Hukum JPU Kembalikan SPDP dan Berkas Perkara’

Rabu, 22 April 2026 - 20:54 WIB

Gudang Judi Ikan di Pasar VII Berhenti Beroperasi, Warga: Sudah Lama Tutup

Rabu, 22 April 2026 - 17:47 WIB

Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar Dilaporkan ke Polda Sumut, Bantah Tuduhan Pengeroyokan

Selasa, 21 April 2026 - 10:25 WIB

Isu Asesmen Jabatan di Pemko Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota

Senin, 20 April 2026 - 20:37 WIB

Kisruh Halal Bihalal Alumni KAMMI Sumut, Ini Kronologi Versi PW KAMMI

Berita Terbaru