Kadis Perkim Cikataru Mangkir, Komisi 4 DPRD Medan Tunda RDP Soal Pembongkaran Billboard Berizin Milik PT Sumo Advertising

- Reporter

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews| Komisi 4 DPRD Kota Medan terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) serta PT Sumo Advertising yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (24/02/2026). Penundaan dilakukan karena Kepala Dinas Perkim Cikataru, Jhon Ester Lase, tidak menghadiri rapat tersebut.

 

Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang pada pekan depan, mengingat kehadiran kepala dinas sebagai pengambil kebijakan sangat krusial untuk memberikan penjelasan langsung.

 

“Rapat kita tunda minggu depan, karena kadisnya tidak hadir. Kami membutuhkan penjelasan langsung dari pengambil kebijakan,” ujar Paul Mei saat menutup rapat.

 

Menurut Paul, absennya Jhon Ester Lase membuat RDP tidak dapat dilanjutkan secara substansial. Informasi yang diterima Komisi 4 menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Jakarta. Dalam rapat tersebut, Paul turut didampingi anggota Komisi 4 lainnya, yakni Edwin Sugesti Nasution, Renville Napitupulu, dan Lailatul Badri.

Baca Juga :  Petugas Satpol PP Medan Disorot, Pembongkaran Reklame Diduga Abaikan Standar Keselamatan Kerja

 

Sementara itu, dari pihak PT Sumo Advertising, hadir Direktur Utama Andry bersama Manager Legal and Permit, Riza Usty Siregar. Riza tampak menunjukkan kekecewaannya atas penundaan rapat yang dinilai penting untuk mengungkap duduk persoalan yang mereka hadapi.

 

RDP ini sebelumnya diagendakan untuk membahas polemik pembongkaran billboard milik PT Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin. Billboard tersebut diketahui telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun tetap direkomendasikan untuk dibongkar oleh Dinas Perkim Cikataru melalui Satpol PP Kota Medan.

 

Pihak PT Sumo Advertising menilai tindakan tersebut tidak adil dan merugikan secara materiil maupun administratif. Perusahaan tersebut mengaku sebagai wajib pajak yang taat dan bahkan telah berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan hingga mencapai Rp3 miliar.

 

Merasa dirugikan, PT Sumo Advertising kemudian melaporkan dugaan perusakan tersebut ke Polda Sumatera Utara. Laporan itu saat ini masih dalam proses penanganan.

Baca Juga :  Di Bulan Suci Ramadhan, Wakil Wali kota Medan Dorong Semangat Gotong Royong dan Saling Berbagi

 

Komisi 4 DPRD Medan sebelumnya telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Perkim Cikataru, DPMPTSP, dan Satpol PP, guna meminta klarifikasi. Namun, ketidakhadiran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya kepala dinas, kembali menghambat upaya DPRD untuk mendapatkan penjelasan komprehensif.

 

Paul menegaskan, kehadiran kepala dinas sangat penting karena hanya pejabat tersebut yang memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan dasar kebijakan pembongkaran billboard yang telah memiliki izin resmi.

 

“Tidak mungkin rapat dilanjutkan tanpa kepala dinas. Kami ingin mengetahui secara jelas apa dasar kebijakan pembongkaran terhadap billboard yang memiliki IMB,” tegasnya.

 

Komisi 4 memastikan akan kembali memanggil pihak terkait dalam RDP lanjutan pekan depan, dengan harapan seluruh pejabat yang memiliki kewenangan dapat hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Kelas Digital di Medan Mulai Terasa, Pembelajaran Lebih Interaktif dan Modern
Gerak Cepat Pemko Medan di Amplas: Air Kini Sudah Hidup, Warga Apresiasi Bantuan Kemarin
Dugaan Intimidasi Kepada Insan Pers Saat Beritakan Bangunan Diduga Tanpa PBG di Medan, Dikecam Keras LSM PAKAR Sumut 
Respon Aksi di KPK, Rakyat Siantar Bicara Tegas Tolak Fitnah dan Provokasi
Terima Audiensi Gerakan Sosial KBB, Zakiyuddin Harahap Tegaskan Pemko Medan Siap Benahi Belawan dan Minta Dukungan Komunitas
DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Lelang oleh BRI, Ihwan Ritonga Soroti Prosedur, Kuasa Hukum Debitur Apresiasi DPRD Sumut
Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni
MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:24 WIB

Program Kelas Digital di Medan Mulai Terasa, Pembelajaran Lebih Interaktif dan Modern

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:19 WIB

Gerak Cepat Pemko Medan di Amplas: Air Kini Sudah Hidup, Warga Apresiasi Bantuan Kemarin

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

Dugaan Intimidasi Kepada Insan Pers Saat Beritakan Bangunan Diduga Tanpa PBG di Medan, Dikecam Keras LSM PAKAR Sumut 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:13 WIB

Terima Audiensi Gerakan Sosial KBB, Zakiyuddin Harahap Tegaskan Pemko Medan Siap Benahi Belawan dan Minta Dukungan Komunitas

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:10 WIB

DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Lelang oleh BRI, Ihwan Ritonga Soroti Prosedur, Kuasa Hukum Debitur Apresiasi DPRD Sumut

Berita Terbaru