Pembongkaran Billboard Berizin di Medan Disorot, Ansor Nilai Tindakan Satpol PP dan Dinas Perkim Semena-mena

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews| Pembongkaran billboard milik PT Sumo Advertising oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan pada Jumat (6/2) menuai sorotan publik. Reklame tersebut diketahui telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak kepada pemerintah daerah.

Sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum penertiban tersebut. Sekretaris Ansor Kota Medan, Royhandi Muda Tanjung, menilai tindakan yang dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitakaru) bersama Satpol PP telah mencederai rasa keadilan dan terkesan dilakukan secara semena-mena.

“Seharusnya Pemko Medan lebih arif dan bijaksana dalam mengambil langkah penindakan. Apalagi reklame yang dibongkar memiliki izin resmi dan pelaku usaha telah memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Royhandi kepada awak media, Jumat (13/2).

Baca Juga :  Kirim 5 Armada Ke Aceh Tamiang, Damkarmat Medan Pastikan Layanan Kebakaran Dalam Kota Tetap Aman

Selain mempersoalkan legalitas penertiban, kritik juga diarahkan pada aspek keselamatan kerja dalam proses pembongkaran. Royhandi menyoroti dugaan pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk tidak digunakannya alat pelindung diri (APD) oleh petugas di lapangan.

“Keselamatan petugas harus menjadi prioritas. Jangan sampai kelalaian terhadap standar K3 justru menimbulkan korban,” tegas Royhandi

Ia juga menilai, penertiban terhadap reklame yang masih memiliki izin jelas merugikan pelaku usaha serta menciptakan ketidakpastian hukum. Hal tersebut dikhawatirkan mengganggu iklim investasi di Kota Medan.

Polemik regulasi terkait Peraturan Daerah tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga dinilai semakin memperkeruh situasi. Ketidakjelasan implementasi aturan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan investor dan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Susuri Sungai Batuan, Rico Waas Temukan Penyempitan Pemicu Banjir

“Peristiwa yang lagi viral ini semakin memperlihatkan sikap arogan dan semena-mena dalam penertiban. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat memperburuk iklim usaha dan membuat pelaku usaha ragu untuk berinvestasi di Kota Medan,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa stabilitas iklim usaha berkaitan langsung dengan penyerapan tenaga kerja. Di tengah tantangan pengangguran yang masih tinggi, pemerintah daerah dinilai seharusnya mendorong pertumbuhan investasi, bukan justru menciptakan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Tegaskan Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima
Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal
Walikota Medan Tekankan Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola
Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Pemko Medan Perkuat Statistik Sektoral Lewat EPSS
Tutup Turnamen Padel, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Olahraga Sebagai Energi Baru Membangun Medan
SUCP 2026 : Sinergi Global dan Standar Prestisius di Medan
Heboh!! Terjadi Keributan CU Karya Murni Menteng 7, Dugaan Investasi Bermasalah Disorot

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:58 WIB

Pemko Medan Tegaskan Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:26 WIB

Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:54 WIB

Walikota Medan Tekankan Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:08 WIB

Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Pemko Medan Perkuat Statistik Sektoral Lewat EPSS

Berita Terbaru