PERMAHI Medan Desak Percepatan Reformasi Polri, Soroti Lemahnya Pengawasan Internal

- Reporter

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Medan mendesak percepatan reformasi di tubuh Polri. Desakan ini muncul menyusul sejumlah persoalan yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat, mulai dari dugaan kematian pelajar hingga keterlibatan eks pejabat Polri dalam kasus narkotika.

 

Ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum (LKPPH) PERMAHI Medan, Bakti Pandapotan Siagian, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang mencuat belakangan ini tidak dapat semata-mata dipandang sebagai ulah oknum.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumatera Utara, Tekankan Kolaborasi dan SDM Unggul

 

“Masalah yang terjadi di institusi Polri bukan hanya persoalan oknum, tetapi menjadi indikator lemahnya sistem pengawasan internal,” ujar Bakti dalam keterangannya.

 

Menurutnya, reformasi kepolisian perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. PERMAHI Medan mendorong agar dilakukan pengetatan dalam proses rekrutmen anggota Polri, serta pembenahan sistem pendidikan dan pelatihan di internal institusi tersebut.

 

Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri harus ditanamkan kembali pemahaman mengenai tugas utama kepolisian, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, bukan semata-mata menjalankan perintah atasan.

Baca Juga :  Pemko Medan Terima UHC Award 2026, Dinkes Pastikan Layanan Kesehatan Makin Optimal
Foto : Pengurus PERMAHI Kota Medan Foto Bersama

Selain itu, PERMAHI Medan juga mengajak mahasiswa dan akademisi di seluruh Indonesia untuk turut mengawal isu reformasi kepolisian melalui kajian akademik, advokasi, serta kritik yang konstruktif.

 

“Peran mahasiswa dan akademisi sangat penting dalam menjaga marwah penegakan hukum dan memastikan reformasi institusi berjalan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Petunjuk Jaksa dalam Kasus Pembunuhan Syahdan, Kuasa Hukum : ‘Tak Ada Alasan Hukum JPU Kembalikan SPDP dan Berkas Perkara’
Gudang Judi Ikan di Pasar VII Berhenti Beroperasi, Warga: Sudah Lama Tutup
Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar Dilaporkan ke Polda Sumut, Bantah Tuduhan Pengeroyokan
Isu Asesmen Jabatan di Pemko Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota
Kisruh Halal Bihalal Alumni KAMMI Sumut, Ini Kronologi Versi PW KAMMI
Zakiyuddin Harahap Paparkan PKH Daerah, UHC hingga Perlindungan Ojol dalam Dialog Bersama Kojira
Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:02 WIB

Soroti Petunjuk Jaksa dalam Kasus Pembunuhan Syahdan, Kuasa Hukum : ‘Tak Ada Alasan Hukum JPU Kembalikan SPDP dan Berkas Perkara’

Rabu, 22 April 2026 - 20:54 WIB

Gudang Judi Ikan di Pasar VII Berhenti Beroperasi, Warga: Sudah Lama Tutup

Rabu, 22 April 2026 - 17:47 WIB

Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar Dilaporkan ke Polda Sumut, Bantah Tuduhan Pengeroyokan

Selasa, 21 April 2026 - 10:25 WIB

Isu Asesmen Jabatan di Pemko Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota

Senin, 20 April 2026 - 20:37 WIB

Kisruh Halal Bihalal Alumni KAMMI Sumut, Ini Kronologi Versi PW KAMMI

Berita Terbaru