PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews|Tudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pelaku, dibantah tegas oleh PT Sumo melalui Manager Legal & Permit Riza Usty Siregar SH.

 

“Tidak ada kebocoran PAD dalam kasus yang kami hadapi di DPRD Medan kemarin. Justru kami kelebihan bayar,” ujar Riza kepada wartawan, Kamis (12/2/2026) di Medan. Disebutkannya, kalau dikatakan kebocoran PAD, biasanya izin ukuran lebih kecil daripada yang dibayarkan atau ukuran di izin kecil tapi dibangun lebih besar.

 

Riza mengatakan pihaknya mendapatkan izin ukuran reklame sebesar 5×10 meter, sedangkan mereka bayar sebesar 6×12 meter. “Bagaimana disebutkan terjadi kebocoran PAD dalam kasus ini,” ujarnya kesal.

 

“Justru kami bayar lebih daripada ukuran yang diterakan dalam izin kami. Karena di izin hanya ukuran 5×10 meter sedangkan dibayar 6×12 meter,” ujarnya seraya menunjukkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) pembayaran sebesar Rp.96 juta.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Walikota Pimpin Rapat Koordinasi Trantibum untuk Pastikan Keamanan Kota Medan

 

Disebutkannya lagi, kalaupun ada penyimpangan yang dilakukan pihaknya dalam pendirian reklame (billboard), harusnya ada pemberitahuan tertulis oleh dinas terkait. Dan kalau tidak diindahkan, barulah ada tindakan dari Pemko Medan. “Kami seperti dipersulit dalam hal ini. Bahkan izin yang diajukan PT Sumo bisa tidak kelar hingga 2 tahun,” ujarnya seraya mengatakan pihaknya pernah memberikan PAD kepada Pemko Medan hingga Rp.3 miliar seperti pembayaran sunscreen.

 

Sebelumnya, dalam rapat di Komisi IV DPRD Medan yang juga dihadiri Satpol PP, Perkimcikataru dan DPMPTSP Kota Medan, diungkapkan bahwa sejumlah “permainan” pelanggaran izin yang berdampak kebocoran PAD. RDP ini digelar atas pengaduan pihak PT Sumo dengan dibongkarnya bilboard di Jalan Zainul Arifin oleh Satpol PP.

Baca Juga :  Gelorakan Semangat Olahraga Berkuda, Rico Waas Dukung Kejuaraan Berkuda Equestrian Piala Wali Kota Medan Cup 2026

 

Perwakilan PT Sumo Riza Usty Siregar menyampaikan keberatan dengan pembongkaran bilboard miliknya. Semisal ada kesalahan, seharusnya jangan langsung ditindak, kasih tau kesalahan apa yang dibuat.

Riza mencontohkan bila kita mempunyai rumah dengan IMB tapi ketika pembangunan ditambahkan bangunan pagar. Apakah rumah yang punya IMB tersebut harus dibongkar juga???? Harusnya yang dibongkar hanyalah pagar nya saja bukan dengan rumahnya.

Begitupula dengan izin kami yang berukuran 5×10 meter tanpa sengaja dibangun kembali dengan ukuran 6×12 meter bila mengikuti analogi diatas harusnya yg salah saja dibongkar bukan semuanya timpal Riza mengakhiri(*)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Kelas Digital di Medan Mulai Terasa, Pembelajaran Lebih Interaktif dan Modern
Gerak Cepat Pemko Medan di Amplas: Air Kini Sudah Hidup, Warga Apresiasi Bantuan Kemarin
Dugaan Intimidasi Kepada Insan Pers Saat Beritakan Bangunan Diduga Tanpa PBG di Medan, Dikecam Keras LSM PAKAR Sumut 
Komisi II DPRD Deli Serdang Tinjau SPPG Bandar Setia, Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan
Terima Audiensi Gerakan Sosial KBB, Zakiyuddin Harahap Tegaskan Pemko Medan Siap Benahi Belawan dan Minta Dukungan Komunitas
DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Lelang oleh BRI, Ihwan Ritonga Soroti Prosedur, Kuasa Hukum Debitur Apresiasi DPRD Sumut
Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni
MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:24 WIB

Program Kelas Digital di Medan Mulai Terasa, Pembelajaran Lebih Interaktif dan Modern

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

Dugaan Intimidasi Kepada Insan Pers Saat Beritakan Bangunan Diduga Tanpa PBG di Medan, Dikecam Keras LSM PAKAR Sumut 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Komisi II DPRD Deli Serdang Tinjau SPPG Bandar Setia, Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:13 WIB

Terima Audiensi Gerakan Sosial KBB, Zakiyuddin Harahap Tegaskan Pemko Medan Siap Benahi Belawan dan Minta Dukungan Komunitas

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:10 WIB

DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Lelang oleh BRI, Ihwan Ritonga Soroti Prosedur, Kuasa Hukum Debitur Apresiasi DPRD Sumut

Berita Terbaru