MEDAN, BMNews|Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 bagi 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini pun menjadi perhatian sejumlah tenaga honorer di daerah lain, termasuk di Kota Medan.
Bupati Bandung, , memastikan bahwa pengajuan pencairan THR tersebut telah ia tandatangani dan saat ini sedang diproses agar dapat segera dicairkan kepada para penerima.
“Alhamdulillah, pengajuan pencairan THR untuk PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang sudah saya tanda tangani. Insya Allah dalam waktu dekat bisa segera cair,” ujarnya di Bandung, Senin (9/3).
Kepastian itu disampaikan usai rapat koordinasi khusus terkait persiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 2026 yang digelar di Gedung Moch Toha, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung.
Menurut Dadang, dokumen pengajuan pencairan THR tersebut dibawa langsung oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk ditandatangani.
“Tadi Kepala BKAD sudah membawa berkasnya dan langsung saya tandatangani. Total anggarannya sekitar Rp12 miliar,” jelasnya.
Dari total 7.550 PPPK paruh waktu yang akan menerima THR, sebanyak 4.320 orang berasal dari sektor pendidikan. Jumlah tersebut terdiri dari 2.379 guru serta 1.941 tenaga kependidikan. Sisanya merupakan PPPK paruh waktu yang bertugas di berbagai sektor lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Kebijakan tersebut kontras dengan kondisi yang dirasakan tenaga honorer dan PPPK paruh waktu di Kota Medan. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah pemerintah daerah akan memberikan THR kepada mereka menjelang Idulfitri.
Sejumlah tenaga honorer di Medan menilai langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Bandung seharusnya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai non-ASN.
“Kalau di Bandung bisa menganggarkan sampai Rp12 miliar untuk PPPK paruh waktu, kenapa di Medan tidak bisa? Padahal kami juga setiap hari bekerja melayani masyarakat,” ujar salah seorang tenaga honorer yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan pegawai non-ASN di Kota Medan terkait komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kerja yang berada di luar status aparatur sipil negara (ASN).
Para honorer berharap Pemerintah Kota Medan segera memberikan kejelasan terkait kemungkinan pemberian THR, terutama karena Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan, perhatian terhadap kesejahteraan para tenaga pelayanan publik dinilai penting agar semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Publik kini menunggu sikap resmi Pemerintah Kota Medan: apakah akan mengikuti langkah Pemerintah Kabupaten Bandung dengan memberikan THR kepada tenaga non-ASN, atau tetap mempertahankan kebijakan yang berlaku saat ini. (*)
Penulis : bung regar

.








