7.550 PPPK Paruh Waktu di Bandung Terima THR Rp12 Miliar, Honorer di Medan Pertanyakan Kebijakan Pemko

- Reporter

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews|Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 bagi 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini pun menjadi perhatian sejumlah tenaga honorer di daerah lain, termasuk di Kota Medan.

Bupati Bandung, , memastikan bahwa pengajuan pencairan THR tersebut telah ia tandatangani dan saat ini sedang diproses agar dapat segera dicairkan kepada para penerima.

“Alhamdulillah, pengajuan pencairan THR untuk PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang sudah saya tanda tangani. Insya Allah dalam waktu dekat bisa segera cair,” ujarnya di Bandung, Senin (9/3).

Kepastian itu disampaikan usai rapat koordinasi khusus terkait persiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 2026 yang digelar di Gedung Moch Toha, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung.

Menurut Dadang, dokumen pengajuan pencairan THR tersebut dibawa langsung oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk ditandatangani.

Baca Juga :  Nama Dicatut sebagai Dewan Pembina di Media Lokal, Maruli Siahaan: Jangan Bawa-bawa Nama Saya

“Tadi Kepala BKAD sudah membawa berkasnya dan langsung saya tandatangani. Total anggarannya sekitar Rp12 miliar,” jelasnya.

Dari total 7.550 PPPK paruh waktu yang akan menerima THR, sebanyak 4.320 orang berasal dari sektor pendidikan. Jumlah tersebut terdiri dari 2.379 guru serta 1.941 tenaga kependidikan. Sisanya merupakan PPPK paruh waktu yang bertugas di berbagai sektor lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Kebijakan tersebut kontras dengan kondisi yang dirasakan tenaga honorer dan PPPK paruh waktu di Kota Medan. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah pemerintah daerah akan memberikan THR kepada mereka menjelang Idulfitri.

Sejumlah tenaga honorer di Medan menilai langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Bandung seharusnya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai non-ASN.

“Kalau di Bandung bisa menganggarkan sampai Rp12 miliar untuk PPPK paruh waktu, kenapa di Medan tidak bisa? Padahal kami juga setiap hari bekerja melayani masyarakat,” ujar salah seorang tenaga honorer yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca Juga :  Elektabilitas Meningkat, Anies-Muhaimin Diyakini Menang Jika Pilpres 2 Putaran

Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan pegawai non-ASN di Kota Medan terkait komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kerja yang berada di luar status aparatur sipil negara (ASN).

Para honorer berharap Pemerintah Kota Medan segera memberikan kejelasan terkait kemungkinan pemberian THR, terutama karena Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan, perhatian terhadap kesejahteraan para tenaga pelayanan publik dinilai penting agar semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Publik kini menunggu sikap resmi Pemerintah Kota Medan: apakah akan mengikuti langkah Pemerintah Kabupaten Bandung dengan memberikan THR kepada tenaga non-ASN, atau tetap mempertahankan kebijakan yang berlaku saat ini. (*)

Penulis : bung regar

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal
Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus
Nama Dicatut sebagai Dewan Pembina di Media Lokal, Maruli Siahaan: Jangan Bawa-bawa Nama Saya
Piche Kota Resmi Ditahan Polisi Usai Pulih dari Vertigo
Israel Serang Teheran, Wilayah Udara Ditutup; Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog 
Kadis Perkim Cikataru Mangkir, Komisi 4 DPRD Medan Tunda RDP Soal Pembongkaran Billboard Berizin Milik PT Sumo Advertising
Sekjen GAMKI Kota Medan Angkat Bicara Terkait Pembongkaran Billboard di Medan, : ‘Penertiban Tanpa Nurani, Ketika Kekuasaan Kehilangan Wajah Humanis’
Billboard Berizin Dibongkar, PT Sumo Akan Melaporkan Pihak Terkait Ke Polda Sumut
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:43 WIB

Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:34 WIB

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:54 WIB

Nama Dicatut sebagai Dewan Pembina di Media Lokal, Maruli Siahaan: Jangan Bawa-bawa Nama Saya

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:31 WIB

7.550 PPPK Paruh Waktu di Bandung Terima THR Rp12 Miliar, Honorer di Medan Pertanyakan Kebijakan Pemko

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:19 WIB

Piche Kota Resmi Ditahan Polisi Usai Pulih dari Vertigo

Berita Terbaru