Usai Di Pecat Dari Ketua Gerindra Aceh Selatan Kini Bupati Mirwan MS Dinonaktifkan Mendagri, Amangoi….. Nasibmu lah!

- Reporter

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Beritamedannews.com —Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menetapkan pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setelah rangkaian pemeriksaan internal dilakukan oleh Kemendagri. Keputusan itu diumumkan Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

 

Tito menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani dua surat keputusan terkait jabatan Mirwan. Salah satunya berisi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan terhadap bupati yang baru menjabat hasil Pilkada 2025–2030 tersebut.

Baca Juga :  Respons Gibran soal Oknum TNI Keroyok Relawan Ganjar Simpatisan Prabowo

 

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran. Karena itu, hari ini kami mengeluarkan SK pemberhentian sementara kepada saudara Mirwan MS,” ujar Tito.

 

Nama Mirwan sebelumnya menjadi sorotan karena tengah menjalankan ibadah umrah ketika bencana banjir melanda sejumlah wilayah Aceh, termasuk Aceh Selatan. Padahal, pada 27 November 2025, Mirwan sudah menandatangani Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor di daerahnya.

Baca Juga :  KPK Unjuk Gigi di Akhir Tahun, Bupati dan Oknum Jaksa Bakal Tahun Baruan di Penjara

 

Kontroversi ini juga berdampak pada posisi politiknya. Partai Gerindra mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Bahkan Presiden Prabowo Subianto ikut menegur, menilai tindakan Mirwan sebagai bentuk lari dari tanggung jawab saat masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara
Pemerintah Pusat Klaim Bergerak Cepat, Aceh Sebut Arahan Presiden Tak Jalan di Lapangan
KPK Unjuk Gigi di Akhir Tahun, Bupati dan Oknum Jaksa Bakal Tahun Baruan di Penjara
Prabowo Tegaskan Kemandirian Indonesia di Tengah Pemulihan Bencana Sumatera
Rindu Suara Azan, GIS Ajak Korban Banjir Aceh Tamiang Sholat Berjamaah
Agak Lain Kali Ini, Netizen Dukung Enam Oknum Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata
JMSI Ajukan Dahlan Iskan sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025
Setelah Viral, Kementan Akui Kesalahan Data dan Sampaikan Permintaan Maaf, Gitu Aja Lah Terus Sampai Kiamat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:23 WIB

Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:21 WIB

Pemerintah Pusat Klaim Bergerak Cepat, Aceh Sebut Arahan Presiden Tak Jalan di Lapangan

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:14 WIB

KPK Unjuk Gigi di Akhir Tahun, Bupati dan Oknum Jaksa Bakal Tahun Baruan di Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:23 WIB

Prabowo Tegaskan Kemandirian Indonesia di Tengah Pemulihan Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:44 WIB

Rindu Suara Azan, GIS Ajak Korban Banjir Aceh Tamiang Sholat Berjamaah

Berita Terbaru