Pemko Medan Terima UHC Award 2026, Dinkes Pastikan Layanan Kesehatan Makin Optimal

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews| Komitmen Pemko Medan dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat mendapat pengakuan nasional. Pemko Medan menerima UHC Award Kategori Madya Tahun 2026 pada acara Deklarasi Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026, Selasa (27/1/2026) di Jakarta.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar dan diterima oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan, menjelaskan bahwa capaian tersebut didukung oleh terpenuhinya seluruh indikator utama penilaian UHC. Salah satu syarat utama ialah cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen dari jumlah penduduk di daerah tersebut.

 

“Untuk Kota Medan, capaian kepesertaan sudah 100,12 persen. Ini berdasarkan evaluasi 12 bulan terakhir,” ujar Surya saat ditemui di kantornya, Kamis (29/1/2026).

 

Selain cakupan kepesertaan, indikator lain yang harus dipenuhi adalah tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen, serta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sekurang-kurangnya 10 persen dari total jumlah penduduk.

 

“Tingkat keaktifan peserta kita sudah di atas 85 persen. Penduduk yang didaftarkan oleh Pemda minimal 10 persen juga menjadi syarat. Untuk Medan, capaian ini tinggal sedikit lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasca Banjir, BBM Langka di Medan, Riza Usty Siregar: “Pertamina Jangan Buat Kepanikan Baru, Kalau Tak Mampu Mundur Saja!”

 

Surya menambahkan, status UHC Prioritas serta kelancaran pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah juga menjadi faktor penilaian. Untuk aspek ini, Pemko Medan dinyatakan memenuhi ketentuan karena tidak memiliki tunggakan iuran.

 

“Pembayaran iuran PBPU Pemda harus lunas sampai September 2025. Alhamdulillah, Kota Medan tidak pernah menunggak. Semua iuran terbayar,” tegasnya.

 

Sebagai implementasi UHC di daerah, Pemko Medan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Hingga saat ini, terdapat 47 rumah sakit provider yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar memastikan status rumah sakit tujuan sebelum memanfaatkan layanan.

 

Cakupan layanan kesehatan ini, sebutnya, meliputi rumah sakit umum, rumah sakit khusus, rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit universitas, hingga fasilitas kesehatan militer dan kepolisian. Rumah sakit milik pemerintah daerah dan pemerintah pusat tetap menjadi mitra utama dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

 

Tidak hanya di dalam kota, Pemko Medan juga menjalin kerja sama dengan 74 rumah sakit di luar Kota Medan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Fasilitas tersebut melayani penduduk Medan yang membutuhkan rujukan maupun yang sedang berada di luar daerah. Rumah sakit rujukan tersebut tersebar di Deliserdang, Binjai, Tebingtinggi, Langkat, Karo, Simalungun, wilayah Tapanuli, Batubara, hingga sejumlah daerah di Aceh. Layanan juga mencakup Riau dan Jambi, serta wilayah di luar Pulau Sumatera seperti Tangerang, Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Nonaktifkan Sementara Camat Medan Timur, Tindak Lanjut Audit Inspektorat

 

Surya menyebutkan, sepanjang periode evaluasi, layanan jaminan kesehatan di Kota Medan telah dimanfaatkan oleh ribuan warga. Di tingkat puskesmas, tercatat sebanyak 7.442 orang mendapatkan layanan kesehatan. Sementara itu, pelayanan di rumah sakit mencakup 15.555 pasien, dengan total 34.136 peserta yang didaftarkan dalam program jaminan kesehatan.

 

Adapun untuk layanan rujukan di luar Kota Medan, terdapat 929 pasien dan peserta warga Medan yang tetap memperoleh pelayanan kesehatan melalui rumah sakit jejaring BPJS Kesehatan di berbagai daerah.

 

“Seluruh puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pada prinsipnya siap melayani masyarakat peserta aktif, termasuk jika warga Medan berada di luar daerah dalam kondisi darurat,” tandas Surya.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Secara Virtual, Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba
Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut
Ngeri!! Diduga Berawal dari Sindiran Live TikTok, Perempuan di Medan Denai Diserang dan Dianiaya Dikosan
Kabut Asap Selimuti Medan, IMM Salurkan Ribuan Masker dan Desak Penanganan Karhutla Dipercepat
Warga Keluhkan Dugaan Persoalan PBB dan Penyaluran Bansos Beras Dipangkas Setengah di Medan Denai, Kepling 1 Diminta Klarifikasi
Semarak World Rabies Day 2026, Zakiyuddin Harahap Dampingi Wagub Sumut Lepas Peserta Jalan Santai
Zakiyuddin Tinjau Medan Islamic Centre, Minta Kontraktor Jaga Gedung hingga Masa Pemeliharaan Berakhir
Akses Pejalan Kaki Terganggu, Warga Keluhkan Tumpukan Tanah Sisa Penggalian Dibiarkan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Secara Virtual, Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Ngeri!! Diduga Berawal dari Sindiran Live TikTok, Perempuan di Medan Denai Diserang dan Dianiaya Dikosan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kabut Asap Selimuti Medan, IMM Salurkan Ribuan Masker dan Desak Penanganan Karhutla Dipercepat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Persoalan PBB dan Penyaluran Bansos Beras Dipangkas Setengah di Medan Denai, Kepling 1 Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru