Kaco Kali, Proyek 2,6 Miliar Kantor Perkim Ciptakaru Hancur Lebur, JPN Laporkan Proyek Gedung ke Kejati Sumut, Ada Aroma Dugaan Praktik Curang

- Reporter

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews|Aroma dugaan praktik curang dalam proyek pemerintah kembali mencuat di Kota Medan. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek renovasi Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang (Perkim Ciptakaru) Kota Medan yang berlokasi di Jalan AH Nasution.

Gedung yang sebelumnya merupakan bekas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan itu diketahui direnovasi pada tahun anggaran 2022–2023 dengan nilai proyek mencapai Rp2,6 miliar. Namun ironisnya, meski tergolong baru selesai dikerjakan, kondisi bangunan justru sudah menunjukkan kerusakan di sejumlah bagian.

Pantauan di lapangan memperlihatkan beberapa ruangan mengalami kerusakan serius. Langit-langit tampak kopak-kapik, dinding mengelupas, serta rembesan air yang menyebabkan genangan saat hujan turun. Bahkan, bau tidak sedap tercium dari dinding yang lembap dan berjamur, mencerminkan buruknya kualitas pengerjaan renovasi.

Kondisi tersebut memantik reaksi keras dari Jaringan Pemuda Nusantara (JPN). Organisasi kepemudaan ini menilai proyek renovasi gedung tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan kuat terindikasi sarat penyimpangan, baik dari sisi teknis maupun proses pengadaan.

Baca Juga :  Isu Asesmen Jabatan di Pemko Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota

Tak hanya pada kualitas fisik bangunan, JPN juga menyoroti proses tender proyek yang dinilai janggal. Dari puluhan peserta yang mendaftar, disebutkan hanya satu kontraktor yang memasukkan penawaran hingga akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.

“Ini patut diduga sebagai bentuk kongkalikong dalam proses tender. Proyek dengan nilai miliaran rupiah tapi kualitasnya sangat buruk, padahal usianya belum lama. Jika benar dilakukan melalui penunjukan langsung atau rekayasa tender, maka ini jelas melanggar aturan,” tegas Ketua JPN, Maruli Harahap, Jumat (6/2).

Menurut Maruli, persoalan ini berpotensi menjadi bola panas apabila tidak segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Ia menilai kasus tersebut dapat mencederai semangat reformasi birokrasi dan meritokrasi yang saat ini digaungkan Wali Kota Medan, Rico Waas.

“Kita tahu Wali Kota Medan sedang mendorong pemerintahan yang bersih dan profesional. Jangan sampai upaya membangun kota justru dirusak oleh praktik-praktik kotor di level pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Pejabat Kecamatan Medan Polonia Resmi Ditahan Pakcik.! Terkait Dugaan Korupsi Pembelian BBM Operasional Sampah

Atas dasar temuan tersebut, JPN menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti awal dan akan melaporkannya secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan penyelidikan mendalam. Selain itu, JPN juga mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan mengusut dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam proses tender proyek renovasi tersebut.

“Ini bukan hanya soal kerusakan gedung, tetapi ujian nyata komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tegas Maruli.

Ia menambahkan, JPN berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun. Organisasi tersebut juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus kepada publik sebagai bentuk kontrol sosial.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan, Jhon Lase, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapat balasan.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Asesmen Jabatan di Pemko Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota
Kisruh Halal Bihalal Alumni KAMMI Sumut, Ini Kronologi Versi PW KAMMI
Zakiyuddin Harahap Paparkan PKH Daerah, UHC hingga Perlindungan Ojol dalam Dialog Bersama Kojira
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes
Wali Kota Medan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumatera Utara, Tekankan Kolaborasi dan SDM Unggul
Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan
Terpisah Sejak Lama, Seorang Anak Cari Ayah Kandung Bernama Ramelan
Kadis Kominfo Medan Harapkan Pengurus Baru ORARI Jadi Garda Terdepan Komunikasi Darurat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:25 WIB

Isu Asesmen Jabatan di Pemko Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota

Senin, 20 April 2026 - 20:37 WIB

Kisruh Halal Bihalal Alumni KAMMI Sumut, Ini Kronologi Versi PW KAMMI

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

Rabu, 15 April 2026 - 18:52 WIB

Wali Kota Medan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumatera Utara, Tekankan Kolaborasi dan SDM Unggul

Selasa, 14 April 2026 - 14:25 WIB

Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan

Berita Terbaru