Driver SPPG Mengaku Dipecat Sepihak dan Difitnah, Dugaan Pelanggaran Operasional Mencuat

- Reporter

Minggu, 12 April 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BMNews| Seorang driver yang bekerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Medan mengaku mengalami pemecatan sepihak disertai tuduhan tidak berdasar. Ia disebut menghasut sekolah mitra untuk berpindah dapur, tuduhan yang dibantah keras oleh yang bersangkutan.

Driver tersebut menyatakan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana dituduhkan. Ia bahkan berencana menempuh jalur hukum atas dugaan fitnah dan perlakuan tidak menyenangkan yang diterimanya.

 

“Saya dituduh menghasut guru untuk pindah dapur. Ketika saya minta klarifikasi guru mana yang dimaksud, justru saya dianggap melawan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

 

 

 

Dugaan Pelanggaran Operasional

 

Selain persoalan pemecatan, sejumlah dugaan pelanggaran dalam operasional dapur SPPG turut mencuat. Di antaranya, tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta dugaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tidak sesuai ketentuan.

 

Dalam aspek ketenagakerjaan, pekerja juga mengeluhkan sistem pembayaran upah yang dinilai tidak transparan. Ia menyebut upah untuk tiga hari kerja dirapel, namun realisasi pembayaran hanya dihitung satu hari.

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

 

“Awalnya dijanjikan rapelan dibayar sesuai tiga hari kerja, tapi saat diterima hanya dibayar satu hari,” ungkapnya.

 

 

 

Hal ini diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang mengatur bahwa pembayaran tetap harus dihitung berdasarkan jumlah hari kerja meskipun dilakukan secara rapel.

 

Kualitas Makanan dan Tuduhan Sabotase

 

Permasalahan lain yang mencuat adalah dugaan rendahnya kualitas makanan. Salah satu sekolah mitra disebut pernah menemukan ulat dalam porsi makanan yang disajikan.

 

Ironisnya, driver justru diduga dijadikan pihak yang disalahkan dalam insiden tersebut.

 

“Ada makanan ditemukan berulat di sekolah, tapi kami driver yang dituduh melakukan sabotase,” katanya.

 

 

 

Dugaan Mark Up dan Ketiadaan BPJS

Baca Juga :  Untuk Memudahkan Layanan & Transparansi Pemko Medan Akan Luncurkan Smart Tax Mobile & Smart Tax Office, Catat Ya, Dimulai 2 Desember

 

Tak hanya itu, muncul dugaan praktik mark up dalam biaya operasional, khususnya pembelian bahan bakar. Driver mengaku diminta melampirkan struk pembelian sebesar Rp300 ribu, sementara pengisian riil hanya sekitar Rp200 ribu.

 

Selain itu, selama bekerja hingga diberhentikan, ia mengaku tidak pernah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, berdasarkan ketentuan program, relawan SPPG seharusnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial berdasarkan Keputusan Kepala BGN No 63 Tahun 2025.

 

Upaya Konfirmasi

 

Pihak media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala SPPG dapur terkait yang diketahui bernama Aidil. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan.

 

 

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan tenaga kerja dalam pelaksanaan program pelayanan gizi. Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan pekerja maupun masyarakat.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

25 Tahun Reuni IAY 2001 Hadirkan Kebersamaan Abiturient dan Guru. “Agak Laen” Memang 2001 Nich!!!! 
Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Alumni HMI Komisariat Teknik USU Sepakat Dukung Hamid Rizal Lubis Jadi Ketua MD KAHMI Medan
Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari
Zulkarnaen Resmi Pimpin HKTI Kota Medan, Riza Usty Siregar: Sosok yang Tepat
Bukan Pemko Medan, Penentuan Peringkat DTSEN Warga Merupakan Kewenangan BPS
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School
PKKMB Polimedia Medan, Riza Usty Siregar Bagikan Kiat Sukses di Era Digital
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:55 WIB

25 Tahun Reuni IAY 2001 Hadirkan Kebersamaan Abiturient dan Guru. “Agak Laen” Memang 2001 Nich!!!! 

Jumat, 11 September 2026 - 18:44 WIB

Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 13:55 WIB

Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

Zulkarnaen Resmi Pimpin HKTI Kota Medan, Riza Usty Siregar: Sosok yang Tepat

Kamis, 3 September 2026 - 14:28 WIB

Bukan Pemko Medan, Penentuan Peringkat DTSEN Warga Merupakan Kewenangan BPS

Berita Terbaru