Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

- Reporter

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BMNews | Kuasa hukum korban dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Medan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta Kepolisian Resor Kota Besar Medan segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pendobrakan, perusakan, dan penganiayaan terhadap kliennya.

 

Kuasa hukum korban, Joni Sandri Ritonga, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai sengketa perdata semata, melainkan telah masuk dalam ranah pidana.

 

“Peristiwa ini bukan sekadar sengketa antara debitur dan kreditur. Tindakan yang terjadi sudah mengarah pada dugaan premanisme, disertai intimidasi, kekerasan, bahkan berdampak terhadap anak di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

 

Ia menjelaskan, laporan resmi telah diajukan ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1486/IV/2026/SPKT/Polrestabes Medan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dugaan Intimidasi Kepada Insan Pers Saat Beritakan Bangunan Diduga Tanpa PBG di Medan, Dikecam Keras LSM PAKAR Sumut 

 

“Kami mendesak Polrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku. Penanganan yang lambat berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.

 

Menurutnya, tindakan sekelompok orang yang mendatangi rumah kliennya secara paksa, melakukan pendobrakan, serta menyebabkan luka fisik dan trauma psikis merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi.

 

Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya menguasai objek sengketa dengan cara-cara melawan hukum.

 

“Dalam negara hukum, tidak ada pihak yang dibenarkan untuk bertindak sendiri, apalagi dengan menggunakan kekerasan,” tambahnya.

Baca Juga :  Modus Jadi Polisi, Pria Asal Magetan Pacari dan Menipu Wanita di Tuban, Korban Ditipu Ratusan Juta, Pelaku Kini Diamankan

 

Kuasa hukum menyatakan, apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya bersama keluarga korban dan masyarakat akan menempuh langkah lanjutan berupa aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Resor Kota Besar Medan.

 

“Langkah ini merupakan bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, serta untuk memastikan perlindungan hukum bagi korban, termasuk anak-anak yang terdampak,” ujarnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan meningkatnya dugaan praktik intimidasi dan premanisme dalam sengketa ekonomi di Kota Medan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pihak yang diduga terlibat belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. (Admin)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima
Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim
Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal
Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa
PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Walikota Medan Tekankan Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola
Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan
Sidang Kasus Waterfront City Samosir, PH: Keterangan Saksi Menguatkan Ketidakterlibatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:26 WIB

Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB

PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Berita Terbaru