Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

- Reporter

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BMNews | Kuasa hukum korban dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Medan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta Kepolisian Resor Kota Besar Medan segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pendobrakan, perusakan, dan penganiayaan terhadap kliennya.

 

Kuasa hukum korban, Joni Sandri Ritonga, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai sengketa perdata semata, melainkan telah masuk dalam ranah pidana.

 

“Peristiwa ini bukan sekadar sengketa antara debitur dan kreditur. Tindakan yang terjadi sudah mengarah pada dugaan premanisme, disertai intimidasi, kekerasan, bahkan berdampak terhadap anak di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

 

Ia menjelaskan, laporan resmi telah diajukan ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1486/IV/2026/SPKT/Polrestabes Medan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Walikota Medan Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang

 

“Kami mendesak Polrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku. Penanganan yang lambat berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.

 

Menurutnya, tindakan sekelompok orang yang mendatangi rumah kliennya secara paksa, melakukan pendobrakan, serta menyebabkan luka fisik dan trauma psikis merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi.

 

Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya menguasai objek sengketa dengan cara-cara melawan hukum.

 

“Dalam negara hukum, tidak ada pihak yang dibenarkan untuk bertindak sendiri, apalagi dengan menggunakan kekerasan,” tambahnya.

Baca Juga :  KPK Unjuk Gigi di Akhir Tahun, Bupati dan Oknum Jaksa Bakal Tahun Baruan di Penjara

 

Kuasa hukum menyatakan, apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya bersama keluarga korban dan masyarakat akan menempuh langkah lanjutan berupa aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Resor Kota Besar Medan.

 

“Langkah ini merupakan bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, serta untuk memastikan perlindungan hukum bagi korban, termasuk anak-anak yang terdampak,” ujarnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan meningkatnya dugaan praktik intimidasi dan premanisme dalam sengketa ekonomi di Kota Medan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pihak yang diduga terlibat belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. (Admin)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

25 Tahun Reuni IAY 2001 Hadirkan Kebersamaan Abiturient dan Guru. “Agak Laen” Memang 2001 Nich!!!! 
Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Alumni HMI Komisariat Teknik USU Sepakat Dukung Hamid Rizal Lubis Jadi Ketua MD KAHMI Medan
Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari
Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan
Zulkarnaen Resmi Pimpin HKTI Kota Medan, Riza Usty Siregar: Sosok yang Tepat
Bukan Pemko Medan, Penentuan Peringkat DTSEN Warga Merupakan Kewenangan BPS
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:55 WIB

25 Tahun Reuni IAY 2001 Hadirkan Kebersamaan Abiturient dan Guru. “Agak Laen” Memang 2001 Nich!!!! 

Jumat, 11 September 2026 - 18:44 WIB

Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 11 September 2026 - 13:55 WIB

Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 13:34 WIB

Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan

Berita Terbaru