MEDAN, BMNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam Helen’s Night Mart Medan pada malam hari, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap operasional tempat tersebut.
Sidak dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, guna memastikan kepatuhan pengelola terhadap regulasi yang berlaku, khususnya terkait kelengkapan perizinan usaha.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa Helen’s Night Mart Medan belum memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Beberapa izin yang belum dilengkapi antara lain izin operasional bar, izin penyelenggaraan musik langsung (live music), serta izin penjualan minuman beralkohol.
“Langkah ini kami ambil karena adanya laporan dan keluhan dari masyarakat. Setelah kami cek di lapangan, memang masih ada beberapa izin yang belum dipenuhi, seperti izin bar, live music, dan penjualan alkohol,” ujar Bobby Nasution.
Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak akan mentolerir pelanggaran aturan, khususnya bagi tempat usaha yang beroperasi tanpa kelengkapan izin.
“Saya tegaskan, apabila seluruh perizinan yang dipersyaratkan belum dilengkapi, maka tempat ini harus ditutup,” tegasnya.
Pemprov Sumut juga memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus diperketat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. (***)

.








