Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok Anggota OKP di Siantar, 2 Ditahan dan 4 Masih Buron

- Reporter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, BMNews — Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pematangsiantar masih tetap melakukan proses penyidikan kejadian tindak pidana penganiayaan secara bersama sama yang mengakibatkan meninggalnya korban inisial JJM (24) dipinggir Taman Bunga Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Sianțar Barat, Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis (28/5/26) malam, sekira pukul 21.30 Wib.

 

Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K., SIK. MH dalam Siaran Persnya, Jumat (19/6/26).

Baca Juga :  Seminggu Yang Kelabu Pakcik.! Satu Pejabat & Satu Mantan Pejabat Medan Ditersangkakan & Ditahan, Siapa Nyusul??

 

Kasat Reskrim menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi saksi dan barang bukti sudah ditetapkan enam orang tersangka inisial RP, FS, SS, RS, GP dan RS.

 

“Dua orang tersangka inisial RP dan FS sudah dilakukan penahanan di Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Pematangsiantar,” ucap Kasat Reskrim AKP Sandi Riz.

 

Akibat perbuatannya tersebut para tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana “setiap orang dengan terang terangan atau dimuka umum dan dengan tenaga bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan matinya orang” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) Subsidair Pasal 262 ayat (4) lebih Subs Pasal 466 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 dari Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Sooooorrr!! Pimpinan DPRD Medan Hadiri Proses Restorative Justice antara Lurah Perintis dan Warga, Damai Pakcik.!!

 

“Sedangkan empat Tersangka lainnya masih dalam pencarian beserta barang bukti satu unit mobil yang digunakan para tersangka,” jelas AKP Sandi Riz.

 

Lebih lanjut Kasat Reskrim menegaskan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar tetap berkomitmen menyelesaikan proses hukum kejadian penganiayaan di Taman Bunga tersebut

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Gelar Lomba Edukatif Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Personel Terbaik Sat Pam Obvit Polres Simalungun Paparkan Pengamanan Objek Vital dan Destinasi Wisata
Dugaan Intimidasi Kepada Insan Pers Saat Beritakan Bangunan Diduga Tanpa PBG di Medan, Dikecam Keras LSM PAKAR Sumut 
Respon Aksi di KPK, Rakyat Siantar Bicara Tegas Tolak Fitnah dan Provokasi
Komisi II DPRD Deli Serdang Tinjau SPPG Bandar Setia, Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan
DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Lelang oleh BRI, Ihwan Ritonga Soroti Prosedur, Kuasa Hukum Debitur Apresiasi DPRD Sumut
Rangga Ary Prasetyo Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG hingga Korwil dan Korcam, Terutama di Sumut
Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:37 WIB

Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok Anggota OKP di Siantar, 2 Ditahan dan 4 Masih Buron

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Lomba Edukatif Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:29 WIB

Personel Terbaik Sat Pam Obvit Polres Simalungun Paparkan Pengamanan Objek Vital dan Destinasi Wisata

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

Dugaan Intimidasi Kepada Insan Pers Saat Beritakan Bangunan Diduga Tanpa PBG di Medan, Dikecam Keras LSM PAKAR Sumut 

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:31 WIB

Respon Aksi di KPK, Rakyat Siantar Bicara Tegas Tolak Fitnah dan Provokasi

Berita Terbaru