Jakarta Barat, Beritamedannews.com — Polisi kembali menangkap pelaku kedua kasus penjambretan bersenjata yang sempat viral di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial RZ, yang berperan sebagai joki, dibekuk pada Kamis (20/11/2025) pagi saat bersembunyi di rumah kekasihnya di Jalan Bandengan, Tambora.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung mengatakan RZ merupakan rekan dari pelaku utama berinisial ST, yang sudah lebih dulu ditangkap Rabu (19/11/2025) malam.
“Terkait kejadian pencurian dengan kekerasan yang viral itu, kedua pelaku telah berhasil kami amankan,” ujar Arfan kepada wartawan, Kamis.
Beraksi Pakai Golok dan Airsoft Gun
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, di antaranya golok panjang, airsoft gun, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Arfan menegaskan bahwa senjata api yang terlihat di rekaman CCTV bukan senjata api sungguhan.
“Senjata itu airsoft gun, bukan senjata api,” jelasnya.
Sudah 28 Kali Beraksi
Berdasarkan pemeriksaan awal, ST dan RZ tercatat sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 28 kali di berbagai lokasi di Jakarta Barat.
“Ada 28 TKP yang berhasil kami identifikasi. Rinciannya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan,” tambah Arfan.
Pelaku Utama Ditangkap Saat Tidur
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus pelaku utama ST di rumah orang tuanya di kawasan Tanah Sereal, Tambora. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB ketika ST tengah tertidur di kamar.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara membenarkan bahwa ST merupakan eksekutor yang menodongkan senjata tajam kepada korban.
“Pelaku yang viral menggunakan senjata tajam dan senjata api mainan sudah kami amankan,” kata Sudrajat.
Polisi memastikan pemeriksaan masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain.

.








