Jakarta Barat, Beritamedannews.com — Polsek Cengkareng menggelar patroli penertiban terhadap aktivitas debt collector atau mata elang di wilayah hukumnya pada Jumat (21/11/2025). Operasi yang dimulai pukul 10.30 WIB itu dipimpin oleh Pawas IPDA Jusra Firdaus, S.H., bersama lima personel.
Tim kemudian bergerak menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik berkumpulnya para debt collector. Rute patroli meliputi Jalan Daan Mogot depan Toko Ananda, SPBU Sumur Bor, Komplek Imigrasi, Jalan Utama Raya, Outer Ring Road Pintu Air, hingga kawasan Jembatan Baru Cengkareng.
Dari hasil pengecekan lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas kelompok debt collector di seluruh titik yang dipantau. Situasi tercatat aman dan kondusif.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Fernando Saharta Saragi, S.I.K., menegaskan bahwa langkah ini merupakan respon cepat aparat terhadap keresahan warga terkait praktik penarikan kendaraan yang kerap dilakukan tanpa prosedur yang benar.
“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan warga merasa aman saat beraktivitas. Kami tidak ingin adanya tindakan penarikan kendaraan yang melanggar aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/11/2025).
Ia menambahkan, patroli serupa akan digelar secara rutin sebagai tindakan preventif sekaligus wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Humas Polres Metro Jakarta Barat

.








