Medan, BMNews – Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Rangga Ary Prasetyo, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah menangkap Kepala BGN dan dua Wakil Kepala BGN terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Rangga, dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus diusut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan.
“Saya meminta Kejagung mengusut tuntas kasus ini hingga ke tingkat Korwil dan Korcam, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Praktik seperti ini tidak mungkin terjadi sendiri tanpa adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang lebih luas,” tegas Rangga.
Selain itu, Rangga juga meminta agar portal pendaftaran dapur SPPG dibuka secara transparan kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan sistem pendaftaran akan meminimalisir ruang terjadinya praktik jual beli titik serta memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program tersebut.
“Kami mendorong agar portal pendaftaran dapur SPPG dibuka secara transparan dan dapat diakses publik. Dengan sistem yang terbuka, potensi praktik jual beli titik dapat diminimalisir dan masyarakat dapat mengawasi prosesnya secara langsung,” ujarnya.
Rangga juga mengapresiasi langkah cepat Presiden RI, Prabowo Subianto, yang langsung mengganti Kepala BGN dan dua wakilnya sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
“Langkah tegas Presiden Prabowo patut diapresiasi. Program MBG merupakan program penting bagi masyarakat dan harus dijaga dari praktik-praktik penyimpangan,” tutupnya.

.








