MEDAN,

— Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan bagi warga terdampak banjir harus dipermudah dan dipercepat. Kebijakan itu ditegaskannya saat meninjau langsung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Kamis (4/12/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Rico Waas memastikan langsung kepada Kepala Disdukcapil Medan, Baginda Siregar, agar pelayanan dilakukan dengan pola jemput bola ke wilayah terdampak banjir, mengingat banyak dokumen penting warga yang rusak maupun hilang akibat bencana.
“Banyak dokumen masyarakat yang rusak. Karena itu, pelayanan harus hadir langsung ke daerah-daerah terdampak. Urusan Kartu Keluarga, KTP, akta lahir, akta kematian, akta nikah dan lainnya harus bisa kita jemput bola,” tegas Rico.
Rico juga menegaskan, masyarakat tidak perlu membuat laporan kehilangan ke kepolisian untuk mengurus ulang dokumen administrasi kependudukan. Seluruh proses akan disederhanakan karena data kependudukan warga sudah tersimpan dalam sistem.
“Datanya sudah terekam. Tinggal dicetak kembali. Datang ke kantor pun bisa, nanti kita perbaiki. Tadi ada warga yang melapor KK dan KTP hilang, langsung kita bereskan hari ini juga,” ujarnya.
Saat ini, tim Disdukcapil Medan telah diterjunkan langsung ke sejumlah wilayah terdampak banjir.
“Sekarang tim lagi di Kelurahan Beringin dan Kampung Kuala Bekala. Besok rencananya ke Tanjung Gusta dan Gelanggang Rantau,” ungkap Rico.
Rico Tegas: Semua Layanan Gratis, Tak Boleh Ada Pungutan
Wali Kota Medan menegaskan seluruh layanan penerbitan ulang dokumen kependudukan gratis tanpa pungutan apa pun. Ia bahkan memberi peringatan keras jika ditemukan adanya praktik pungli.
“Gratis semua. Kalau ada yang berani ambil duit, Kadisnya kita masukkan ke APH aja,” tegasnya.
Rico juga mengingatkan jajarannya agar penyelesaian dokumen tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kalau SOP-nya tiga hari, ya tiga hari. Kecuali ada tambahan data. Kalau tidak ada masalah, ikuti SOP. Jangan melanggar SOP,” ucapnya.
Dengan pola jemput bola tersebut, Pemko Medan memastikan pemulihan dokumen administrasi warga terdampak banjir berlangsung cepat, mudah, dan tanpa biaya, sehingga warga dapat kembali mengakses berbagai layanan publik tanpa hambatan.
—
KNPI Medan Ingatkan Potensi Pungli di Tingkat Kelurahan
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Medan, Riza Usty Siregar, SH, mengapresiasi langkah Disdukcapil yang dinilai sangat membantu masyarakat terdampak banjir. Namun ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan, terutama terkait potensi pungutan liar (pungli) dalam penerbitan surat keterangan dari kelurahan.
“Kita ketahui bersama, syarat surat keterangan dari kelurahan sangat rawan menjadi lahan pungli. Jangan sampai kebijakan baik ini justru mencoreng nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya kepada awak media, Rabu (3/12).
*KNPI Minta Pelayanan Transparan dan Tak Memberatkan Warga*
Riza meminta pihak kelurahan dan seluruh jajaran pemerintah memastikan proses berjalan transparan, mudah, dan tidak memberatkan masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Jangan menambah kepanikan baru. Dalam pengurusan administrasi saja warga sering menghadapi banyak lika-liku. Maka pelayanan Harus benar-benar dibuka secara mudah, cepat, dan tanpa biaya tambahan,” tambahnya.
KNPI Kota Medan juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus dokumen dengan jujur sesuai kondisi sebenarnya. Salah satu persoalan yang kerap muncul adalah masih banyaknya penduduk luar Kota Medan yang menggunakan dokumen kependudukan Kota Medan, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam pendataan.
Dengan adanya layanan khusus ini, masyarakat diharapkan dapat segera memperoleh kembali dokumen administrasi kependudukan yang sangat penting untuk keperluan administrasi, bantuan sosial, hingga layanan pemerintahan lainnya. (**)

.








