PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews|Tudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pelaku, dibantah tegas oleh PT Sumo melalui Manager Legal & Permit Riza Usty Siregar SH.

 

“Tidak ada kebocoran PAD dalam kasus yang kami hadapi di DPRD Medan kemarin. Justru kami kelebihan bayar,” ujar Riza kepada wartawan, Kamis (12/2/2026) di Medan. Disebutkannya, kalau dikatakan kebocoran PAD, biasanya izin ukuran lebih kecil daripada yang dibayarkan atau ukuran di izin kecil tapi dibangun lebih besar.

 

Riza mengatakan pihaknya mendapatkan izin ukuran reklame sebesar 5×10 meter, sedangkan mereka bayar sebesar 6×12 meter. “Bagaimana disebutkan terjadi kebocoran PAD dalam kasus ini,” ujarnya kesal.

 

“Justru kami bayar lebih daripada ukuran yang diterakan dalam izin kami. Karena di izin hanya ukuran 5×10 meter sedangkan dibayar 6×12 meter,” ujarnya seraya menunjukkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) pembayaran sebesar Rp.96 juta.

Baca Juga :  Wali Kota Medan & Kapolres Pelabuhan Belawan Bersinegi Wujudkan Kondusifitas Belawan Demi Kemajuan Kota

 

Disebutkannya lagi, kalaupun ada penyimpangan yang dilakukan pihaknya dalam pendirian reklame (billboard), harusnya ada pemberitahuan tertulis oleh dinas terkait. Dan kalau tidak diindahkan, barulah ada tindakan dari Pemko Medan. “Kami seperti dipersulit dalam hal ini. Bahkan izin yang diajukan PT Sumo bisa tidak kelar hingga 2 tahun,” ujarnya seraya mengatakan pihaknya pernah memberikan PAD kepada Pemko Medan hingga Rp.3 miliar seperti pembayaran sunscreen.

 

Sebelumnya, dalam rapat di Komisi IV DPRD Medan yang juga dihadiri Satpol PP, Perkimcikataru dan DPMPTSP Kota Medan, diungkapkan bahwa sejumlah “permainan” pelanggaran izin yang berdampak kebocoran PAD. RDP ini digelar atas pengaduan pihak PT Sumo dengan dibongkarnya bilboard di Jalan Zainul Arifin oleh Satpol PP.

Baca Juga :  Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut Dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

 

Perwakilan PT Sumo Riza Usty Siregar menyampaikan keberatan dengan pembongkaran bilboard miliknya. Semisal ada kesalahan, seharusnya jangan langsung ditindak, kasih tau kesalahan apa yang dibuat.

Riza mencontohkan bila kita mempunyai rumah dengan IMB tapi ketika pembangunan ditambahkan bangunan pagar. Apakah rumah yang punya IMB tersebut harus dibongkar juga???? Harusnya yang dibongkar hanyalah pagar nya saja bukan dengan rumahnya.

Begitupula dengan izin kami yang berukuran 5×10 meter tanpa sengaja dibangun kembali dengan ukuran 6×12 meter bila mengikuti analogi diatas harusnya yg salah saja dibongkar bukan semuanya timpal Riza mengakhiri(*)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zakiyuddin Harahap Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar
Perkuat Digitalisasi Daerah, Pemko Medan Ikuti Inisiasi KATALIS P2DD 2026
Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview, Pencari Kerja Bisa Wawancara Langsung Setiap Pekan
Wali Kota Medan Dorong Bapenda Terus Kompak & Bertransformasi Menuju Digitalisasi
Miris, Kolong Jembatan di Ringroad Medan Diduga Jadi Tempat Tinggal Anak Jalanan
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Pelantikan Mahabudhi Provinsi Sumut, Sebagai Wadah Pengabdian Umat 
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir, Ringankan Beban Masyarakat dan Ciptakan Sistem Perparkiran yang Lebih Baik
Kadis Perkim Cikataru Mangkir, Komisi 4 DPRD Medan Tunda RDP Soal Pembongkaran Billboard Berizin Milik PT Sumo Advertising
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:36 WIB

Zakiyuddin Harahap Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:29 WIB

Perkuat Digitalisasi Daerah, Pemko Medan Ikuti Inisiasi KATALIS P2DD 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:25 WIB

Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview, Pencari Kerja Bisa Wawancara Langsung Setiap Pekan

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:19 WIB

Wali Kota Medan Dorong Bapenda Terus Kompak & Bertransformasi Menuju Digitalisasi

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:50 WIB

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Pelantikan Mahabudhi Provinsi Sumut, Sebagai Wadah Pengabdian Umat 

Berita Terbaru