Mahasiswa Desak Copot Lurah Terjun, Soroti Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Penyerobotan Lahan

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews|Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muda Sumatera Utara (IMM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kota Medan, Kamis (12/2/2026). Mereka mendesak Wali Kota Medan segera mencopot Lurah Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang diduga terlibat dalam kasus penyerobotan lahan milik masyarakat.

 

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat kelurahan. Mereka menilai aparat penegak hukum harus bersikap netral dan profesional dalam menindak setiap dugaan pelanggaran hukum.

 

“Kami mempertanyakan komitmen penegakan hukum jika aparat yang seharusnya mengawasi dan menindak justru diduga memiliki kedekatan dengan pihak-pihak berkepentingan. Bagaimana Kota Medan bisa bersih dari praktik KKN jika pejabat yang diberi amanah justru diduga menyalahgunakan jabatan?” ujar Koordinator Aksi, Muwaffaq F. Nst, dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

 

Menurut mereka, dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam praktik mafia tanah menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan KKN di Kota Medan. IMM-SU menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

 

Dalam tuntutannya, massa aksi menyampaikan empat poin utama, yakni:

 

1. Mendesak Wali Kota Medan segera mencopot Lurah Terjun yang diduga kuat ikut serta dalam penyerobotan lahan masyarakat.

 

 

2. Mendesak Kapolrestabes Medan mengusut tuntas kasus penyerobotan lahan dan segera menetapkan tersangka mafia tanah di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok Anggota OKP di Siantar, 2 Ditahan dan 4 Masih Buron

 

 

3. Mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Medan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang melibatkan Lurah Terjun.

 

 

4. Meminta aparat penegak hukum memproses secara hukum apabila terbukti bersalah.

 

 

 

Massa menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mencari kebenaran atas isu yang berkembang di tengah masyarakat, bukan sekadar membangun asumsi. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik.

 

Pantauan di lokasi tidak ada satu pun perwakilan yang menerima massa aksi dan massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Lurah Terjun maupun Pemerintah Kota Medan terkait tuntutan tersebut. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

25 Tahun Reuni IAY 2001 Hadirkan Kebersamaan Abiturient dan Guru. “Agak Laen” Memang 2001 Nich!!!! 
Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Alumni HMI Komisariat Teknik USU Sepakat Dukung Hamid Rizal Lubis Jadi Ketua MD KAHMI Medan
Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari
Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan
Zulkarnaen Resmi Pimpin HKTI Kota Medan, Riza Usty Siregar: Sosok yang Tepat
Bukan Pemko Medan, Penentuan Peringkat DTSEN Warga Merupakan Kewenangan BPS
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:55 WIB

25 Tahun Reuni IAY 2001 Hadirkan Kebersamaan Abiturient dan Guru. “Agak Laen” Memang 2001 Nich!!!! 

Jumat, 11 September 2026 - 18:44 WIB

Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 11 September 2026 - 13:55 WIB

Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 13:34 WIB

Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan

Berita Terbaru