MEDAN, BMNews|Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muda Sumatera Utara (IMM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kota Medan, Kamis (12/2/2026). Mereka mendesak Wali Kota Medan segera mencopot Lurah Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang diduga terlibat dalam kasus penyerobotan lahan milik masyarakat.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat kelurahan. Mereka menilai aparat penegak hukum harus bersikap netral dan profesional dalam menindak setiap dugaan pelanggaran hukum.
“Kami mempertanyakan komitmen penegakan hukum jika aparat yang seharusnya mengawasi dan menindak justru diduga memiliki kedekatan dengan pihak-pihak berkepentingan. Bagaimana Kota Medan bisa bersih dari praktik KKN jika pejabat yang diberi amanah justru diduga menyalahgunakan jabatan?” ujar Koordinator Aksi, Muwaffaq F. Nst, dalam pernyataannya.
Menurut mereka, dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam praktik mafia tanah menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan KKN di Kota Medan. IMM-SU menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam tuntutannya, massa aksi menyampaikan empat poin utama, yakni:
1. Mendesak Wali Kota Medan segera mencopot Lurah Terjun yang diduga kuat ikut serta dalam penyerobotan lahan masyarakat.
2. Mendesak Kapolrestabes Medan mengusut tuntas kasus penyerobotan lahan dan segera menetapkan tersangka mafia tanah di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
3. Mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Medan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang melibatkan Lurah Terjun.
4. Meminta aparat penegak hukum memproses secara hukum apabila terbukti bersalah.
Massa menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mencari kebenaran atas isu yang berkembang di tengah masyarakat, bukan sekadar membangun asumsi. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik.
Pantauan di lokasi tidak ada satu pun perwakilan yang menerima massa aksi dan massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Lurah Terjun maupun Pemerintah Kota Medan terkait tuntutan tersebut. (**)

.








