Sigap Tanpa Jeda, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Pencurian HP dalam Dua Hari

- Reporter

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, BMNews| Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Hanya dalam waktu dua hari sejak laporan diterima, tim opsnal Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian handphone dan uang tunai milik seorang kuli bangunan.

 

Keberhasilan ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

“Setiap laporan yang masuk menjadi prioritas kami. Sekecil apapun kerugian warga, wajib kami tindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

 

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial Risko Surya Putra (37), seorang tukang bangunan, berhasil diamankan di kediamannya di Huta IV Siderejo, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Dua Pejabat Kecamatan Medan Polonia Resmi Ditahan Pakcik.! Terkait Dugaan Korupsi Pembelian BBM Operasional Sampah

 

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Identitas pelaku berhasil kami kantongi, dan pengejaran dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan Lestari, Huta VII Kampung Jawa, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar. Korban, Jepri Prananda (24), yang berprofesi sebagai kuli bangunan, mendapati tas kerjanya telah dibobol saat ditinggalkan di sebuah rumah kosong di sekitar lokasi kerja.

 

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac serta uang tunai sebesar Rp300 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,3 juta.

 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Malela pada Rabu (6/5/2026) dengan nomor laporan LP/B/106/V/2026.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pengumpulan barang bukti dan pelacakan keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Dokter Surya Hartanto Disanksi Nonaktif 6 Bulan, Laporan Dugaan Malpraktik Berbuah Putusan MDP

 

Hasilnya, pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban.

 

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

 

Saat ini, tersangka telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum, termasuk gelar perkara dan penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Di akhir keterangannya, AKP Verry Purba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan.

 

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. (Red)**

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima
Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim
Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa
PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan
Sidang Kasus Waterfront City Samosir, PH: Keterangan Saksi Menguatkan Ketidakterlibatan Terdakwa
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jalur Medan–Berastagi, Lalu Lintas Lumpuh

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB

PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:03 WIB

Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan

Berita Terbaru