Warga Lingkungan 11 Binjai Medan Denai Keluhkan Aktivitas Pakter Tuak, Berujung Dugaan Penganiayaan

- Reporter

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews — Warga Lingkungan 11, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, mendatangi kantor lurah setempat pada Selasa (19/5/2026) untuk menyampaikan keresahan terkait aktivitas sebuah usaha pakter tuak yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Kedatangan warga yang didominasi kaum ibu tersebut diterima oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Binjai, Anto. Dalam pertemuan tersebut, pihak kelurahan berupaya meredam emosi warga yang menyampaikan aspirasi secara langsung.

Warga mengeluhkan aktivitas pakter tuak yang kerap menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari. Selain itu, warga juga mengaku mengalami intimidasi yang diduga berasal dari pihak pengelola usaha. Bahkan, seorang warga dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan dan telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Area.

Menanggapi keluhan tersebut, Anto menyatakan bahwa dirinya telah turun langsung ke lokasi saat insiden awal terjadi. Ia mengaku telah memberikan teguran kepada pemilik usaha pakter tuak berinisial S, serta meminta agar aktivitas usaha dihentikan sementara selama proses mediasi berlangsung.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Jubileum ke-75 HKBP Penara dan Resmikan Gedung Sekolah Minggu

“Saat kejadian, saya sudah ke lokasi dan memberikan teguran kepada pelaku usaha serta meminta agar aktivitas ditutup sementara sampai ada penyelesaian,” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, Kepala Lingkungan 11 yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan akan segera menyurati pelaku usaha dan memastikan setiap keluhan warga ditindaklanjuti.

Di sisi lain, korban dugaan penganiayaan, M. Ilham Pane, memaparkan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia menyebut insiden bermula saat rumahnya yang berada di sekitar lokasi usaha tersebut dilempari batu oleh sekelompok orang yang diduga terkait aktivitas pakter tuak.

Tidak terima atas kejadian itu, korban kemudian mendatangi pihak yang diduga pelaku untuk meminta penjelasan. Namun, situasi justru memanas hingga berujung pada dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala.

Baca Juga :  Foto: Kondisi Terkini Jalan Lintas Sibolga KM 11 Aek Nabara

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/272/V/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 13 Mei 2026. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Saat dikonfirmasi awak media, penyidik yang menangani perkara menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit. “Maaf ya pak/ibu, saya lagi sakit,” ujarnya melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan kasus oleh pihak kepolisian masih berlangsung. Warga berharap pemerintah setempat bersama aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas agar situasi kembali kondusif dan tidak memicu konflik berkepanjangan.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Jubileum ke-75 HKBP Penara dan Resmikan Gedung Sekolah Minggu

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:17 WIB

Warga Lingkungan 11 Binjai Medan Denai Keluhkan Aktivitas Pakter Tuak, Berujung Dugaan Penganiayaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:41 WIB

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Jubileum ke-75 HKBP Penara dan Resmikan Gedung Sekolah Minggu

Berita Terbaru