MEDAN, BMNews — Sejumlah warga mengeluhkan dugaan persoalan pelayanan administrasi dan penyaluran bantuan sosial yang melibatkan Kepala Lingkungan (Kepling) 1, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Keluhan tersebut mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pengurusan administrasi kependudukan, hingga penyaluran bantuan sosial berupa beras.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Beritamedannews, sejumlah warga mempertanyakan pembayaran PBB dan pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang disebut telah dipungut, tetapi diduga belum ada penyelesaian.
Selain itu, muncul keluhan terkait pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan Kartu Keluarga (KK), yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.
Dalam bukti percakapan yang diterima redaksi, terdapat pernyataan yang diduga berasal dari Kepling tersebut mengenai penggunaan uang sebesar Rp300 ribu. Dalam percakapan itu, yang bersangkutan disebut berjanji mengembalikan uang tersebut.
Meski demikian, redaksi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut mengenai konteks percakapan, tujuan penyerahan uang, serta status pengembaliannya untuk memastikan duduk perkara secara utuh.
Keluhan lainnya menyangkut penyaluran bantuan sosial berupa beras. Seorang warga mengaku seharusnya menerima bantuan sebanyak 30 kilogram, tetapi hanya memperoleh 15 kilogram.
Informasi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk melalui pemeriksaan data penerima, ketentuan alokasi bantuan, serta mekanisme penyalurannya, guna memastikan apakah jumlah yang diterima telah sesuai dengan ketentuan program.
Warga berharap Pemerintah Kota Medan melalui pihak kecamatan dan kelurahan menindaklanjuti keluhan tersebut secara objektif dan transparan. Pemeriksaan diharapkan mencakup administrasi setoran PBB, pelayanan kependudukan, serta kesesuaian penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Awak media Beritamedannews telah berupaya meminta konfirmasi kepada Hendro selaku Kepala Lingkungan 1 yang disebut dalam keluhan warga, serta pihak Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh tanggapan dari pihak-pihak tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan persoalan administrasi dan penyaluran bantuan sosial ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak terkait agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan prematur.
Beritamedannews membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Hendro, pihak Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, maupun instansi terkait untuk menyampaikan penjelasan mengenai keluhan tersebut.
Klarifikasi dan tindak lanjut dari pihak berwenang diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan pelayanan administrasi dan penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. ***

.








