Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Di Bekuk

Alamak..! Salah Satunya Sopir Pribadi

- Reporter

Rabu, 19 November 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Beritamedannews.com — Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tiga terduga pelaku pembakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar II, Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. Penangkapan ini mengungkap motif kriminal murni di balik peristiwa tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sopir pribadi hakim menjadi pelaku utama. Ia beraksi bersama dua rekannya dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong untuk melakukan pencurian.

“Benar, ada ditangkap,” ujarnya singkat, Selasa (18/11/2025).

 

Modus: Mencuri Barang Berharga dan Membakar Rumah

 

Sumber lain yang enggan disebut namanya menjelaskan bahwa sopir hakim mengetahui letak kunci rumah sehingga dapat masuk dengan mudah. Para pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Baca Juga :  Resmob Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pencurian Honda Brio, Keluarga Tersangka Bantah dan Soroti Prosedur Penangkapan

 

“Mereka mencuri dulu. Karena pelaku tahu di mana letak kunci korban disimpan,” jelasnya.

 

Untuk menghapus jejak pencurian, ketiga pelaku kemudian membakar rumah tersebut, yang menyebabkan kerusakan parah.

 

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” tambahnya.

Ketum LSM ‘UJ’ Ingatkan Publik Tak Membuat Opini Liar

 

Sebelumnya, Ketua Umum LSM UJ, Riza Usty Siregar, menyoroti maraknya isu liar di media sosial yang mengaitkan kebakaran itu dengan perkara yang sedang ditangani sang hakim. Ia meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan tanpa dasar.

 

“Tidak elok mengaitkan sesuatu yang belum terbukti. Jangan sampai opini liar menimbulkan fitnah dan merugikan nama baik Bobby sebagai Gubernur. Biarkan kepolisian bekerja secara profesional,” tegas Riza, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Heboh!! Terjadi Keributan CU Karya Murni Menteng 7, Dugaan Investasi Bermasalah Disorot

 

Setelah polisi menangkap para pelaku, Riza kembali menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, keberhasilan polisi menunjukkan motif sebenarnya dan membantah isu negatif yang berkembang sebelumnya.

 

“Alhamdulillah, semakin terang benderang siapa pelaku dan apa motifnya membakar rumah Hakim PN Medan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhenti menyebarkan asumsi atau narasi yang tidak berdasar.

“Intinya, masyarakat jangan lagi berasumsi liar, apalagi oknum-oknum yang sengaja menyebarkan opini negatif yang patut diduga ingin merusak harkat martabat seseorang, yakni Gubernur Sumut,” pungkasnya. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Kedua PT TSI vs Bank Mandiri Kembali Tertunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan!”
25 Tahun Reuni IAY 2001 Hadirkan Kebersamaan Abiturient dan Guru. “Agak Laen” Memang 2001 Nich!!!! 
Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Alumni HMI Komisariat Teknik USU Sepakat Dukung Hamid Rizal Lubis Jadi Ketua MD KAHMI Medan
Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari
Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan
Zulkarnaen Resmi Pimpin HKTI Kota Medan, Riza Usty Siregar: Sosok yang Tepat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:34 WIB

Sidang Kedua PT TSI vs Bank Mandiri Kembali Tertunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan!”

Senin, 14 September 2026 - 09:55 WIB

25 Tahun Reuni IAY 2001 Hadirkan Kebersamaan Abiturient dan Guru. “Agak Laen” Memang 2001 Nich!!!! 

Jumat, 11 September 2026 - 18:44 WIB

Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Alumni HMI Komisariat Teknik USU Sepakat Dukung Hamid Rizal Lubis Jadi Ketua MD KAHMI Medan

Jumat, 11 September 2026 - 13:55 WIB

Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari

Berita Terbaru