Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Di Bekuk

Alamak..! Salah Satunya Sopir Pribadi

- Reporter

Rabu, 19 November 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Beritamedannews.com — Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tiga terduga pelaku pembakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar II, Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. Penangkapan ini mengungkap motif kriminal murni di balik peristiwa tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sopir pribadi hakim menjadi pelaku utama. Ia beraksi bersama dua rekannya dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong untuk melakukan pencurian.

“Benar, ada ditangkap,” ujarnya singkat, Selasa (18/11/2025).

 

Modus: Mencuri Barang Berharga dan Membakar Rumah

 

Sumber lain yang enggan disebut namanya menjelaskan bahwa sopir hakim mengetahui letak kunci rumah sehingga dapat masuk dengan mudah. Para pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Baca Juga :  2 Jempol untuk Kapolrestabes Medan, Bongkar Kasus Pembakaran Rumah Hakim, Paten Kali!

 

“Mereka mencuri dulu. Karena pelaku tahu di mana letak kunci korban disimpan,” jelasnya.

 

Untuk menghapus jejak pencurian, ketiga pelaku kemudian membakar rumah tersebut, yang menyebabkan kerusakan parah.

 

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” tambahnya.

Ketum LSM ‘UJ’ Ingatkan Publik Tak Membuat Opini Liar

 

Sebelumnya, Ketua Umum LSM UJ, Riza Usty Siregar, menyoroti maraknya isu liar di media sosial yang mengaitkan kebakaran itu dengan perkara yang sedang ditangani sang hakim. Ia meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan tanpa dasar.

 

“Tidak elok mengaitkan sesuatu yang belum terbukti. Jangan sampai opini liar menimbulkan fitnah dan merugikan nama baik Bobby sebagai Gubernur. Biarkan kepolisian bekerja secara profesional,” tegas Riza, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Akan Digunakan untuk Program Prioritas Nasional, Pemko Medan Tertibkan Aset di Tanjung Selamat

 

Setelah polisi menangkap para pelaku, Riza kembali menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, keberhasilan polisi menunjukkan motif sebenarnya dan membantah isu negatif yang berkembang sebelumnya.

 

“Alhamdulillah, semakin terang benderang siapa pelaku dan apa motifnya membakar rumah Hakim PN Medan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhenti menyebarkan asumsi atau narasi yang tidak berdasar.

“Intinya, masyarakat jangan lagi berasumsi liar, apalagi oknum-oknum yang sengaja menyebarkan opini negatif yang patut diduga ingin merusak harkat martabat seseorang, yakni Gubernur Sumut,” pungkasnya. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima
Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim
Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal
Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa
PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Walikota Medan Tekankan Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola
Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan
Sidang Kasus Waterfront City Samosir, PH: Keterangan Saksi Menguatkan Ketidakterlibatan Terdakwa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:26 WIB

Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB

PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Berita Terbaru