Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Di Bekuk

Alamak..! Salah Satunya Sopir Pribadi

- Reporter

Rabu, 19 November 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Beritamedannews.com — Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tiga terduga pelaku pembakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar II, Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. Penangkapan ini mengungkap motif kriminal murni di balik peristiwa tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sopir pribadi hakim menjadi pelaku utama. Ia beraksi bersama dua rekannya dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong untuk melakukan pencurian.

“Benar, ada ditangkap,” ujarnya singkat, Selasa (18/11/2025).

 

Modus: Mencuri Barang Berharga dan Membakar Rumah

 

Sumber lain yang enggan disebut namanya menjelaskan bahwa sopir hakim mengetahui letak kunci rumah sehingga dapat masuk dengan mudah. Para pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

 

“Mereka mencuri dulu. Karena pelaku tahu di mana letak kunci korban disimpan,” jelasnya.

 

Untuk menghapus jejak pencurian, ketiga pelaku kemudian membakar rumah tersebut, yang menyebabkan kerusakan parah.

 

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” tambahnya.

Ketum LSM ‘UJ’ Ingatkan Publik Tak Membuat Opini Liar

 

Sebelumnya, Ketua Umum LSM UJ, Riza Usty Siregar, menyoroti maraknya isu liar di media sosial yang mengaitkan kebakaran itu dengan perkara yang sedang ditangani sang hakim. Ia meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan tanpa dasar.

 

“Tidak elok mengaitkan sesuatu yang belum terbukti. Jangan sampai opini liar menimbulkan fitnah dan merugikan nama baik Bobby sebagai Gubernur. Biarkan kepolisian bekerja secara profesional,” tegas Riza, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan

 

Setelah polisi menangkap para pelaku, Riza kembali menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, keberhasilan polisi menunjukkan motif sebenarnya dan membantah isu negatif yang berkembang sebelumnya.

 

“Alhamdulillah, semakin terang benderang siapa pelaku dan apa motifnya membakar rumah Hakim PN Medan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhenti menyebarkan asumsi atau narasi yang tidak berdasar.

“Intinya, masyarakat jangan lagi berasumsi liar, apalagi oknum-oknum yang sengaja menyebarkan opini negatif yang patut diduga ingin merusak harkat martabat seseorang, yakni Gubernur Sumut,” pungkasnya. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni
MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat
Pemko Medan Resmi Buka Jambore Cabang Kota Medan Tahun 2026
Zakiyuddin Harahap Gandeng Pelindo, CSR Disiapkan Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap TO Pembawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Batunadua
Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih
Wali Kota Medan Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi
Sigap Tanpa Jeda, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Pencurian HP dalam Dua Hari

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:16 WIB

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:07 WIB

MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemko Medan Resmi Buka Jambore Cabang Kota Medan Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WIB

Zakiyuddin Harahap Gandeng Pelindo, CSR Disiapkan Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:10 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap TO Pembawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Batunadua

Berita Terbaru