Dampak Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di PN Lubuk Pakam, Sidang Ditiadakan

- Reporter

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LUBUK PAKAM, BMNews | – Seorang terdakwa kasus narkotika berinisial K dilaporkan kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Andi Sitepu, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat terdakwa hendak dipindahkan dari ruang tahanan pengadilan menuju mobil tahanan untuk dibawa kembali ke rumah tahanan.

“Pas mau dibawa dari sel tahanan pengadilan ke mobil tahanan,” ujar Andi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga :  Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari

Menurut Andi, pada saat itu jumlah tahanan yang akan diangkut cukup banyak. Petugas sempat lebih dahulu mengantar beberapa tahanan lain ke mobil tahanan, sebelum akhirnya giliran terdakwa K. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan K untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian ini, seluruh agenda sidang pidana di PN Lubuk Pakam terpaksa ditiadakan pada hari berikutnya.

Hal tersebut disampaikan seorang praktisi hukum di Medan kepada awak media. Ia menyebut kaburnya terdakwa dari pengamanan Kejari Lubuk Pakam berdampak langsung pada jadwal persidangan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga :  Saksi PT Bethesda Mandiri Sebut Tak Ada Keuntungan dari Proyek Waterfront City Samosir, PH: Dakwaan JPU Makin Runtuh

“Kejadian tahanan kabur ini membuat agenda sidang pidana yang sudah terjadwal terpaksa ditunda,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum masih melakukan pencarian terhadap terdakwa K serta melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan tahanan di lingkungan PN Lubuk Pakam. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Konten Dugaan Tawaran Campaign Fee Rp80 Juta untuk Tak Bahas Karhutla, Ihwan Ritonga Desak Polda Sumut Periksa Kreator Aleh
Polemik Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG di Deli Serdang, Aktivis Desak BGN dan Kejatisu Turun Tangan
Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Deli Serdang, AW Membantah, RA Klaim Rp150 Juta Belum Kembali
Dugaan Transaksi Jual Beli Titik Dapur SPPG di Deli Serdang Disorot, Ketua Yayasan Delisha Blokir Nomor Awak Media
Yayasan Delisha Tandam Hilir Terseret Dugaan Jual Beli Titik SPPG, Ketua Yayasan AW Bantah dan Siap Buka Data
Terdakwa Sebut Proyek Waterfront City Samosir Sudah Diaudit Oleh BPK dan BPKP Hasilnya Tak Ada Temuan Kerugian Keuangan Negara
Warga Minta Lokasi Dapur MBG Bandar Setia Dipindahkan, BGN Regional Sumut-Aceh Turun Periksa
Sidang Waterfront City Samosir: Penasihat Hukum Enda Simakasura Klaim Keterangan Saksi Konsisten, Minta Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Viral Konten Dugaan Tawaran Campaign Fee Rp80 Juta untuk Tak Bahas Karhutla, Ihwan Ritonga Desak Polda Sumut Periksa Kreator Aleh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Deli Serdang, AW Membantah, RA Klaim Rp150 Juta Belum Kembali

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Transaksi Jual Beli Titik Dapur SPPG di Deli Serdang Disorot, Ketua Yayasan Delisha Blokir Nomor Awak Media

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Yayasan Delisha Tandam Hilir Terseret Dugaan Jual Beli Titik SPPG, Ketua Yayasan AW Bantah dan Siap Buka Data

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Terdakwa Sebut Proyek Waterfront City Samosir Sudah Diaudit Oleh BPK dan BPKP Hasilnya Tak Ada Temuan Kerugian Keuangan Negara

Berita Terbaru