Medan, BMNews — Menyikapi maraknya pemberitaan terkait dugaan aktivitas perjudian jenis “ikan-ikan” di Pasar VII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, sejumlah awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Rabu (22/4/2026).
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat praktik perjudian tersebut kini sudah tidak lagi beroperasi. Area yang sebelumnya ramai dengan aktivitas dan pencahayaan, tampak gelap dan sepi tanpa tanda-tanda kegiatan.
Seorang warga setempat berinisial AR (sekitar 50 tahun) membenarkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut telah lama berhenti.
“Benar, Pak. Lokasinya sudah lama tutup dan tidak ada lagi aktivitas seperti dulu,” ujarnya.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Manunggal, Mukhlisin. Ia menegaskan bahwa penutupan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan aparat penegak hukum.
“Lapak judi tersebut sudah tutup sejak adanya imbauan dari Kapolres dan Kapolda agar seluruh bentuk perjudian dihentikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ungkapnya saat dikonfirmasi di kantor desa.
Dengan tidak ditemukannya bukti aktivitas perjudian di lokasi tersebut, awak media kemudian meninggalkan area tanpa menemukan indikasi bahwa tempat itu kembali beroperasi.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Peran aktif warga dalam menyaring informasi dinilai penting guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Admin)***

.








