JMSI Ajukan Dahlan Iskan sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025

- Reporter

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritamedannews.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi mengusulkan nama tokoh pers nasional Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Dewan Pers 2025 untuk kategori Spirit Media Baru. Usulan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 079/PP/JMSI/XII/2025 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, Prof Dr Komaruddin Hidayat, pada Selasa (9/12/2025).

 

Surat itu ditandatangani langsung Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjen Dr Rahimandani, lalu diserahkan ke kantor Dewan Pers.

“Tadi malam surat sudah kami kirim dan diterima langsung. Kami berharap Pak Dahlan mendapat anugerah ini,” ujar Teguh saat dihubungi, Rabu (10/12/2025).

 

Figur Lintas Era Media

 

Teguh menjelaskan, pengajuan Dahlan Iskan didasari rekam jejak panjangnya di dunia pers, baik pada era media cetak maupun era digital. Menurutnya, kemampuan Dahlan bertahan dan beradaptasi di dua zaman berbeda menunjukkan kapasitas yang kuat sebagai tokoh pers.

Baca Juga :  Siap Siap Kelen Yang "KuNaf" Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara

 

“Beliau tidak pernah berhenti berkarya, dari era koran hingga digital. Dedikasinya jelas dan konsisten,” kata Teguh.

 

Untuk kategori Spirit Media Baru tahun ini, Teguh menyebut hanya satu nama yang diajukan JMSI, yakni Dahlan Iskan. Penilaian JMSI menyatakan Dahlan paling merepresentasikan semangat digitalisasi media dan penguatan ekosistem pers modern.

 

“Pak Dahlan terbukti membesarkan perusahaan pers besar, termasuk kini melalui Disway Group. Bagi JMSI, beliau merupakan sosok pembina yang selalu menginspirasi,” tegasnya.

 

Contoh bagi Media Siber Indonesia

 

JMSI berharap kiprah Dahlan dapat menjadi panutan bagi ratusan anggota JMSI di seluruh Indonesia. Teguh menjelaskan bahwa kontribusi Dahlan tidak semata membangun perusahaan media, tetapi juga memperkuat ekosistem pers nasional dan menjaga kemerdekaan pers.

 

“Beliau tetap relevan di era sekarang. Itu sendiri menegaskan spirit media baru,” ujarnya.

Baca Juga :  DPW Syarikat Islam Sumatera Utara Gelar Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Nurul Ihsan

 

Adapun indikator yang mendasari usulan JMSI antara lain kemampuan adaptasi lintas era, produktivitas tinggi, rekam jejak membangun media yang bertahan, serta kontribusi Dahlan dalam mendorong jurnalisme kritis dan bertanggung jawab.

 

Relevan dalam Situasi Industri Pers Saat Ini

 

Menurut JMSI, di tengah tekanan ekonomi, disrupsi teknologi, dan dinamika politik, figur seperti Dahlan Iskan semakin dibutuhkan untuk menjaga arah jurnalisme Indonesia.

“Ini bentuk dukungan moral agar budaya apresiasi terhadap penjaga kemerdekaan pers tetap terjaga,” tutur Teguh.

 

Dewan Pers mengangkat tema “Tegas Menjaga Kemerdekaan Pers” untuk Anugerah Dewan Pers 2025. Jika nantinya terpilih, Dahlan Iskan dianggap menjadi figur yang tidak hanya simbolis, tetapi juga sumber energi bagi perkembangan jurnalisme berkualitas di tengah perubahan zaman. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami
Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 18:31 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Senin, 13 April 2026 - 13:14 WIB

JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami

Senin, 13 April 2026 - 12:49 WIB

Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru