Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

- Reporter

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BMNews | Kuasa hukum korban dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Medan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta Kepolisian Resor Kota Besar Medan segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pendobrakan, perusakan, dan penganiayaan terhadap kliennya.

 

Kuasa hukum korban, Joni Sandri Ritonga, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai sengketa perdata semata, melainkan telah masuk dalam ranah pidana.

 

“Peristiwa ini bukan sekadar sengketa antara debitur dan kreditur. Tindakan yang terjadi sudah mengarah pada dugaan premanisme, disertai intimidasi, kekerasan, bahkan berdampak terhadap anak di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

 

Ia menjelaskan, laporan resmi telah diajukan ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1486/IV/2026/SPKT/Polrestabes Medan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumatera Utara, Tekankan Kolaborasi dan SDM Unggul

 

“Kami mendesak Polrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku. Penanganan yang lambat berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.

 

Menurutnya, tindakan sekelompok orang yang mendatangi rumah kliennya secara paksa, melakukan pendobrakan, serta menyebabkan luka fisik dan trauma psikis merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi.

 

Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya menguasai objek sengketa dengan cara-cara melawan hukum.

 

“Dalam negara hukum, tidak ada pihak yang dibenarkan untuk bertindak sendiri, apalagi dengan menggunakan kekerasan,” tambahnya.

Baca Juga :  Wajah Baru Medan 2026: 25 Ruas Jalan Ditargetkan Bebas Kabel Semrawut

 

Kuasa hukum menyatakan, apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya bersama keluarga korban dan masyarakat akan menempuh langkah lanjutan berupa aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Resor Kota Besar Medan.

 

“Langkah ini merupakan bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, serta untuk memastikan perlindungan hukum bagi korban, termasuk anak-anak yang terdampak,” ujarnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan meningkatnya dugaan praktik intimidasi dan premanisme dalam sengketa ekonomi di Kota Medan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pihak yang diduga terlibat belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. (Admin)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Wali Kota Medan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumatera Utara, Tekankan Kolaborasi dan SDM Unggul
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kadis Kominfo Medan Harapkan Pengurus Baru ORARI Jadi Garda Terdepan Komunikasi Darurat
Driver SPPG Mengaku Dipecat Sepihak dan Difitnah, Dugaan Pelanggaran Operasional Mencuat
Diduga Bawa Nama Relawan, Bisnis Catering di Medan Menuai Sorotan
Kemeriahan Pawai Ta’aruf Tandai Pembukaan MTQ ke-59 Kota Medan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

Rabu, 15 April 2026 - 18:52 WIB

Wali Kota Medan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumatera Utara, Tekankan Kolaborasi dan SDM Unggul

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Senin, 13 April 2026 - 12:49 WIB

Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru