Pemko Medan Terapkan WFH Terbatas, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal
MEDAN, BMNews| Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat. Kebijakan ini akan dijalankan secara terbatas tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa skema WFH telah diatur melalui surat edaran resmi dan mulai diberlakukan dengan pola satu hari dalam sepekan.
“Kita menerapkan WFH satu hari, yakni setiap hari Jumat di Kota Medan,” ujar Rico Waas saat dikonfirmasi di Balai Kota, Kamis (2/3/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah dan seluruh jajaran ASN dinyatakan siap menjalankan sistem kerja baru tersebut. Pemko Medan juga memastikan dukungan infrastruktur digital telah dipersiapkan guna menunjang kelancaran pekerjaan jarak jauh.
“Dengan dukungan sistem digital, aktivitas administrasi tetap dapat berjalan efektif tanpa kendala berarti,” jelasnya, didampingi Sekretaris Daerah, Wiriya Alrahman.
Meski demikian, Rico Waas memastikan bahwa sektor pelayanan publik yang bersifat langsung tetap beroperasi normal. Sejumlah instansi seperti layanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diwajibkan tetap bekerja secara langsung di kantor.
Selain itu, pejabat struktural mulai dari eselon II dan III, hingga camat dan lurah, juga tetap menjalankan tugas dari kantor guna memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
Pemko Medan pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap kualitas layanan selama penerapan WFH. Pengawasan terhadap kinerja ASN, lanjutnya, akan tetap dilakukan secara ketat.
“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Justru ini menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja,” tegas Rico Waas.
Melalui penerapan WFH terbatas ini, Pemko Medan berharap tercipta efisiensi kerja yang lebih baik tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

.








