Polres Simalungun Ungkap Transaksi Sabu di Kafe Hatonduhan, Satu Tersangka Diamankan

- Reporter

Rabu, 29 April 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, BMNews | Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus transaksi sabu di sebuah kafe di Kecamatan Hatonduhan, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kafe milik Piner di Huta 4, Kampung Baru, Nagori Buntu Bayu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi.

 

“Kami merespons setiap informasi masyarakat dengan serius. Tim langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (29/4/2026).

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria dan satu wanita. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Siap Siap Kelen Yang "KuNaf" Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara

 

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3,46 gram, satu kaca pirex, satu alat hisap (bong), empat sekop dari pipet plastik, dua dompet, dua unit handphone, satu buku catatan, serta uang tunai sebesar Rp533.000 yang diduga hasil transaksi.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menetapkan satu tersangka berinisial AS (30), warga Dusun VIII, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

 

“Tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Yudi Sitorus,” jelas AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Kejagung Lagi Galak, Cegah 5 Saksi Kunci Kasus Manipulasi Pajak 2016–2020, Tegaskan Bukan Terkait Tax Amnesty

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman yang bersangkutan. Namun, saat dilakukan pencarian, Yudi Sitorus diduga telah melarikan diri.

Barang bukti yang berhasil di amankan

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pemasok yang telah masuk dalam daftar pencarian.

 

AKP Verry Purba menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Admin)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengepul Sisik Trenggiling di SPBU Manunggang Julu
Soroti Petunjuk Jaksa dalam Kasus Pembunuhan Syahdan, Kuasa Hukum : ‘Tak Ada Alasan Hukum JPU Kembalikan SPDP dan Berkas Perkara’
Gudang Judi Ikan di Pasar VII Berhenti Beroperasi, Warga: Sudah Lama Tutup
Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar Dilaporkan ke Polda Sumut, Bantah Tuduhan Pengeroyokan
Isu Asesmen Jabatan di Pemko Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota
Kisruh Halal Bihalal Alumni KAMMI Sumut, Ini Kronologi Versi PW KAMMI
Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:19 WIB

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengepul Sisik Trenggiling di SPBU Manunggang Julu

Rabu, 29 April 2026 - 16:15 WIB

Polres Simalungun Ungkap Transaksi Sabu di Kafe Hatonduhan, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 00:02 WIB

Soroti Petunjuk Jaksa dalam Kasus Pembunuhan Syahdan, Kuasa Hukum : ‘Tak Ada Alasan Hukum JPU Kembalikan SPDP dan Berkas Perkara’

Rabu, 22 April 2026 - 20:54 WIB

Gudang Judi Ikan di Pasar VII Berhenti Beroperasi, Warga: Sudah Lama Tutup

Rabu, 22 April 2026 - 17:47 WIB

Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar Dilaporkan ke Polda Sumut, Bantah Tuduhan Pengeroyokan

Berita Terbaru