Polres Simalungun Ungkap Transaksi Sabu di Kafe Hatonduhan, Satu Tersangka Diamankan

- Reporter

Rabu, 29 April 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, BMNews | Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus transaksi sabu di sebuah kafe di Kecamatan Hatonduhan, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kafe milik Piner di Huta 4, Kampung Baru, Nagori Buntu Bayu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi.

 

“Kami merespons setiap informasi masyarakat dengan serius. Tim langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (29/4/2026).

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria dan satu wanita. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Dokter Surya Hartanto Disanksi Nonaktif 6 Bulan, Laporan Dugaan Malpraktik Berbuah Putusan MDP

 

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3,46 gram, satu kaca pirex, satu alat hisap (bong), empat sekop dari pipet plastik, dua dompet, dua unit handphone, satu buku catatan, serta uang tunai sebesar Rp533.000 yang diduga hasil transaksi.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menetapkan satu tersangka berinisial AS (30), warga Dusun VIII, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

 

“Tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Yudi Sitorus,” jelas AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Inilah Hukum Di Indonesia Membela Diri Malah Dipenjara, Amangoiiii.!

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman yang bersangkutan. Namun, saat dilakukan pencarian, Yudi Sitorus diduga telah melarikan diri.

Barang bukti yang berhasil di amankan

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pemasok yang telah masuk dalam daftar pencarian.

 

AKP Verry Purba menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Admin)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Dugaan Korupsi Waterfront City Samosir: Saksi Sebut Proyek Telah Sesuai Kontrak, Hakim Minta Pelapor Yang Merupakan Jaksa Agar Dihadirkan
Gubernur Sumut Tegaskan Helen’s Night Mart Harus Tutup Jika Izin Tak Lengkap
Dua Saksi Kunci Ungkap Fakta Persidangan Yang Melemahkan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima
Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim
Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa
PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Waterfront City Samosir: Saksi Sebut Proyek Telah Sesuai Kontrak, Hakim Minta Pelapor Yang Merupakan Jaksa Agar Dihadirkan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Gubernur Sumut Tegaskan Helen’s Night Mart Harus Tutup Jika Izin Tak Lengkap

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Dua Saksi Kunci Ungkap Fakta Persidangan Yang Melemahkan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Arsitek dan Konsultan Pengawas Sepakat: Proyek Waterfront City Samosir Rampung, PH Apresiasi Sikap Objektif Majelis Hakim

Berita Terbaru