Usai Di Pecat Dari Ketua Gerindra Aceh Selatan Kini Bupati Mirwan MS Dinonaktifkan Mendagri, Amangoi….. Nasibmu lah!

- Reporter

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Beritamedannews.com —Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menetapkan pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setelah rangkaian pemeriksaan internal dilakukan oleh Kemendagri. Keputusan itu diumumkan Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

 

Tito menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani dua surat keputusan terkait jabatan Mirwan. Salah satunya berisi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan terhadap bupati yang baru menjabat hasil Pilkada 2025–2030 tersebut.

Baca Juga :  Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

 

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran. Karena itu, hari ini kami mengeluarkan SK pemberhentian sementara kepada saudara Mirwan MS,” ujar Tito.

 

Nama Mirwan sebelumnya menjadi sorotan karena tengah menjalankan ibadah umrah ketika bencana banjir melanda sejumlah wilayah Aceh, termasuk Aceh Selatan. Padahal, pada 27 November 2025, Mirwan sudah menandatangani Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor di daerahnya.

Baca Juga :  Live TikTok dan IG, Mahfud Cerita Sosok Bung Hatta yang Anti Korupsi ke Gen Z

 

Kontroversi ini juga berdampak pada posisi politiknya. Partai Gerindra mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Bahkan Presiden Prabowo Subianto ikut menegur, menilai tindakan Mirwan sebagai bentuk lari dari tanggung jawab saat masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum AKU ANAK MEDAN Apresiasi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru
Dua Hari Tak Hadiri Rapat DPR di Tengah OTT KPK, Nusron Wahid Diwakili Wamen ATR/BPN
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Riza Usty Siregar Apresiasi Sikap Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan
Gerindra Optimis Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo Akan Kembali Meningkat
Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jalur Medan–Berastagi, Lalu Lintas Lumpuh
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKU ANAK MEDAN Apresiasi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB

Dua Hari Tak Hadiri Rapat DPR di Tengah OTT KPK, Nusron Wahid Diwakili Wamen ATR/BPN

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kamis, 3 September 2026 - 14:25 WIB

Riza Usty Siregar Apresiasi Sikap Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Gerindra Optimis Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo Akan Kembali Meningkat

Berita Terbaru