Usai Izin Dicabut, Tambang Emas Martabe Resmi Dikelola Pemerintah

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BMNews |Pemerintah memastikan pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara akan diambil alih negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Kepastian ini disampaikan CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyusul pencabutan izin operasional PT Agincourt Resources.

 

Tambang emas Martabe sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR). Perusahaan tersebut termasuk dalam 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah karena dinilai berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah Sumatera.

 

Rosan mengungkapkan, pemerintah masih akan melakukan pembahasan lanjutan bersama Menteri Koordinator Perekonomian untuk memastikan langkah pengelolaan ke depan, termasuk penunjukan resmi Perminas sebagai pengelola baru.

Baca Juga :  Aturan Baru Gratifikasi Yang di Rubah KPK, Ini Poin-Poinnyaa

 

“Nama perusahaannya sudah ada, tapi belum bisa saya sampaikan. Besok pagi jam 8 kami akan rapat dulu dengan Pak Menko dan kementerian terkait,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/1/2026).

 

Menurut Rosan, rapat tersebut penting untuk menjamin keberlanjutan operasional tambang Martabe, terutama terkait nasib para pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya dari aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

 

“Ini bukan sekadar soal izin dicabut. Di sana ada pekerja, ada banyak kementerian yang terlibat. Semua akan kami tindak lanjuti secara hati-hati,” katanya.

 

Baca Juga :  Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, "Ustadz" Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Sebelumnya, Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria telah menyampaikan bahwa pengelolaan tambang emas Martabe akan dilakukan oleh Perminas, BUMN baru yang berada langsung di bawah Danantara, dan bukan di bawah holding pertambangan MIND ID.

 

“Perminas ini entitas baru yang memang khusus dibentuk sebagai Perusahaan Mineral Nasional,” ujar Dony saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

 

Dony menambahkan, pengambilalihan konsesi tambang Martabe telah melalui pertimbangan matang, termasuk kesesuaian dengan lini bisnis yang selama ini berada di bawah Danantara.

 

“Seluruh bisnis pertambangan pemerintah berada di Danantara. Maka secara logis dan struktural, pengelolaannya diserahkan ke Danantara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangga Ary Prasetyo Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG hingga Korwil dan Korcam, Terutama di Sumut
Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni
Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami
Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Rangga Ary Prasetyo Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG hingga Korwil dan Korcam, Terutama di Sumut

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:16 WIB

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 18:31 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Selasa, 14 April 2026 - 14:25 WIB

Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan

Berita Terbaru