Inilah Hukum Di Indonesia Membela Diri Malah Dipenjara, Amangoiiii.!

- Reporter

Rabu, 12 November 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisaran, beritamedannews.com — Seorang pria bernama Haris Fadila ditetapkan sebagai tersangka setelah membela diri saat dikeroyok empat orang pria di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (6/11/2025) dini hari.

 

Peristiwa bermula ketika Haris bersama istrinya yang sedang hamil keluar membeli makanan. Di perjalanan, mereka dicegat empat pria yang diduga sedang mencari keributan. “Saya tidak mau meladeni, tapi mereka langsung menyerang. Padahal sudah saya bilang istri saya lagi hamil,” ujar Haris saat diperiksa penyidik, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  Biar Antrian Berkurang Barcode Tak Dipakai Waktu Isi BBM, Berikut Kata Bahlil

 

Haris mengaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga karena keluar rumah larut malam. Dalam kejadian itu, satu dari empat pelaku mengalami luka tusuk dan sempat dirawat di rumah sakit.

 

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P. Simamora, membenarkan kejadian tersebut. “Awalnya kami mendapat laporan ada keributan dan korban luka tusuk di Jalan Imam Bonjol. Setelah ditelusuri, pelaku penikaman adalah Haris Fadila,” ujarnya.

Baca Juga :  Alamak, Kadis Koperasi dan UMKM Sumut Ditetapkan Tersangka

 

Saat ini, Haris ditahan di Mapolres Asahan dan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Polisi juga menegaskan akan memeriksa laporan balik yang dibuat oleh Haris atas dugaan pengeroyokan terhadap dirinya. (red)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes
Gubernur Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Sabo dan Tanggul Sungai di Tapanuli Tengah, Dorong Percepatan Realisasi
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
Terpisah Sejak Lama, Seorang Anak Cari Ayah Kandung Bernama Ramelan
Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

Selasa, 14 April 2026 - 21:08 WIB

Gubernur Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Sabo dan Tanggul Sungai di Tapanuli Tengah, Dorong Percepatan Realisasi

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Senin, 13 April 2026 - 12:58 WIB

Terpisah Sejak Lama, Seorang Anak Cari Ayah Kandung Bernama Ramelan

Berita Terbaru