Untuk Memudahkan Layanan & Transparansi Pemko Medan Akan Luncurkan Smart Tax Mobile & Smart Tax Office, Catat Ya, Dimulai 2 Desember

- Reporter

Rabu, 26 November 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,  — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan kembali komitmennya terhadap transparansi dan kemudahan akses dalam layanan perpajakan daerah. Ia meminta agar setiap laporan masyarakat melalui aplikasi perpajakan dapat langsung diterima oleh dirinya serta dipastikan memiliki tindak lanjut yang jelas.

 

Pernyataan tersebut disampaikan usai pemaparan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, terkait kesiapan peluncuran dua aplikasi baru: Smart Tax Mobile dan Smart Tax Office, Rabu (26/11/2025) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan. Kedua aplikasi rencananya akan resmi diperkenalkan pada 2 Desember 2025 bersamaan dengan Sosialisasi Digitalisasi PKB dan Opsen PKB.

 

Dalam rapat yang juga dihadiri Inspektur Erfin Fahrurrazi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arrahmaan Pane, serta Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako, Rasyid Ridho Nasution, Rico Waas menekankan bahwa digitalisasi perpajakan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menyoroti pentingnya sistem pelaporan yang mudah diakses, transparan, serta menjamin kepastian tindak lanjut.

Baca Juga :  Semarak Peringatan Hari Kartini ke-147 di Medan, Perempuan Dari Berbagai Latar Tampil Menginsipirasi

 

> “Jangan sampai masyarakat melapor tapi tidak ada kabar balik. Itu seperti cinta bertepuk sebelah tangan,” ujar Rico.

 

 

 

Wali Kota juga meminta penyempurnaan beberapa aspek teknis sebelum aplikasi diluncurkan, mulai dari integrasi pembayaran QRIS, penyederhanaan tampilan antarmuka, hingga penyediaan dashboard yang menampilkan informasi strategis seperti jumlah wajib pajak aktif, daftar penunggak, dan progres realisasi penerimaan.

 

> “Teknologi harus mempermudah pekerjaan, bukan membuatnya semakin rumit,” tegasnya.

 

 

 

Sementara itu, Kepala Bapenda M. Agha Novrian menjelaskan bahwa Smart Tax Mobile dirancang sebagai layanan terpadu yang memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pencetakan bukti bayar pajak tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Baca Juga :  Diduga Bansos Di Setel Kepling, Warga Geruduk Kantor Walikota Minta Kepling 12 Kelurahan Binjai di Copot

 

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat membayar berbagai jenis pajak, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, tenaga listrik, air tanah, reklame, dan PBB. Tersedia pula fitur Lapor Bapenda untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, atau pengaduan dengan target penyelesaian paling lambat 1×24 jam.

 

Untuk mendukung pengawasan internal, Bapenda juga menyiapkan Smart Tax Office, aplikasi pemantauan penerimaan pajak secara real time yang terintegrasi langsung dengan Smart Tax Mobile. Sistem ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya, sekaligus memperkuat tata kelola perpajakan daerah.

 

Peluncuran kedua aplikasi tersebut diharapkan dapat menghadirkan layanan perpajakan yang lebih modern, transparan, dan responsif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah di Kota Medan.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima
Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal
Walikota Medan Tekankan Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola
Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Pemko Medan Perkuat Statistik Sektoral Lewat EPSS
Tutup Turnamen Padel, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Olahraga Sebagai Energi Baru Membangun Medan
SUCP 2026 : Sinergi Global dan Standar Prestisius di Medan
Heboh!! Terjadi Keributan CU Karya Murni Menteng 7, Dugaan Investasi Bermasalah Disorot
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Disetujui, Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penggelapan di BNI Cabang Pemuda Medan, Nasabah Klaim Sisa Pembayaran 1,5 Miliar Tak Pernah Diterima

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:26 WIB

Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:08 WIB

Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Pemko Medan Perkuat Statistik Sektoral Lewat EPSS

Senin, 13 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tutup Turnamen Padel, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Olahraga Sebagai Energi Baru Membangun Medan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

SUCP 2026 : Sinergi Global dan Standar Prestisius di Medan

Berita Terbaru