Siap Siap Kelen Yang “KuNaf” Hubungan Seks Luar Nikah Akan Masuk Penjara

- Reporter

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL, Beritamedannews.com – Pemerintah resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026, menggantikan hukum pidana warisan kolonial Belanda. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan KUHP baru telah disesuaikan dengan nilai, norma hukum, serta budaya masyarakat Indonesia, termasuk dengan mengedepankan pendekatan restorative justice.

 

Meski bertujuan memperbarui sistem hukum nasional, pemberlakuan KUHP baru ini menuai kekhawatiran dari kalangan aktivis demokrasi dan pegiat hak asasi manusia. Sejumlah pasal dinilai berpotensi membatasi kebebasan sipil, di antaranya ketentuan pidana hubungan seks di luar nikah berbasis aduan keluarga, pasal penghinaan terhadap Presiden atau lembaga negara, serta larangan penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga :  Setelah Viral, Kementan Akui Kesalahan Data dan Sampaikan Permintaan Maaf, Gitu Aja Lah Terus Sampai Kiamat

 

Menanggapi kritik tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa risiko penyalahgunaan pasal memang ada, namun dapat diminimalkan melalui pengawasan publik dan kesiapan aparat penegak hukum.

 

“Memang ada risiko penyalahgunaan. Tapi yang penting adalah pengawasan publik. Semua yang baru tidak langsung sempurna,” ujar Supratman Andi Agtas, sebagaimana dikutip media nasional.

 

 

 

Media internasional Reuters juga melaporkan pernyataan serupa, di mana Supratman menekankan pentingnya kontrol masyarakat dalam implementasi KUHP baru agar tidak disalahgunakan oleh aparat.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

 

Menteri Hukum Indonesia menyatakan bahwa meskipun ada potensi penyalahgunaan, pengawasan publik menjadi kunci untuk memastikan penerapan hukum berjalan adil.

 

 

 

Sementara itu, Associated Press (AP News) mencatat adanya kekhawatiran dari kelompok hak asasi manusia yang menilai KUHP baru berpotensi menghambat kebebasan berekspresi dan berpendapat jika tidak diterapkan secara hati-hati dan transparan.

 

Pemerintah menegaskan bahwa aparat penegak hukum telah melalui proses sosialisasi dan pembekalan guna memastikan KUHP baru diterapkan secara proporsional, adil, serta tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum AKU ANAK MEDAN Apresiasi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru
Sidang Waterfront City Samosir: Penasihat Hukum Enda Simakasura Klaim Keterangan Saksi Konsisten, Minta Terdakwa Dibebaskan
Dua Hari Tak Hadiri Rapat DPR di Tengah OTT KPK, Nusron Wahid Diwakili Wamen ATR/BPN
Sidang Kedua PT TSI vs Bank Mandiri Kembali Tertunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan!”
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari
Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan
Riza Usty Siregar Apresiasi Sikap Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKU ANAK MEDAN Apresiasi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru

Rabu, 23 September 2026 - 20:26 WIB

Sidang Waterfront City Samosir: Penasihat Hukum Enda Simakasura Klaim Keterangan Saksi Konsisten, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB

Dua Hari Tak Hadiri Rapat DPR di Tengah OTT KPK, Nusron Wahid Diwakili Wamen ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 14:34 WIB

Sidang Kedua PT TSI vs Bank Mandiri Kembali Tertunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan!”

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru