Kapolresta Medan Bongkar Kasus Dugaan Jual Beli Bayi di Kwala Bekala

- Reporter

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Beritamedannews.com — Kapolresta Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengungkap secara rinci peran masing-masing tersangka dalam kasus dugaan jual beli bayi yang terungkap di wilayah Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dipimpinnya, Rabu (15/1/2026).

 

Jean Calvin menjelaskan, praktik jual beli bayi ini dilakukan secara terorganisir dengan pembagian peran yang sistematis. Setiap pelaku memiliki tugas berbeda, mulai dari mencari calon pembeli hingga merekrut ibu muda yang tengah hamil sebagai target.

 

“Ini bukan kejahatan spontan. Ada pola dan pembagian peran yang jelas. Ada tersangka yang berperan mencari calon pembeli, ada yang mendekati ibu-ibu muda yang hamil, dan ada pula yang menjadi penghubung sekaligus memfasilitasi proses persalinan,” ujar Kapolresta.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan Kecewa Polsek Medan Area "Lepas" Penganiaya, Kanit Reskrim Bilang Proses Tetap Lanjut!

 

Salah satu tersangka, lanjutnya, secara aktif mencari pasangan suami istri yang menginginkan bayi dengan imbalan uang mencapai puluhan juta rupiah. Setelah calon pembeli diperoleh, tersangka lainnya bergerak mencari ibu hamil, terutama dari kalangan ekonomi lemah.

 

Para ibu muda tersebut dijanjikan bantuan biaya persalinan serta sejumlah uang tunai. Namun, setelah bayi dilahirkan, anak tersebut langsung diserahkan kepada pembeli tanpa prosedur hukum yang sah.

 

Dalam kasus ini, polisi juga mendalami peran seorang oknum bidan. Oknum tersebut diduga mengetahui sekaligus memfasilitasi proses persalinan agar penyerahan bayi kepada pembeli dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa administrasi resmi.

Baca Juga :  Pemko Medan Resmi Buka Jambore Cabang Kota Medan Tahun 2026

 

“Nilai transaksi satu bayi diduga mencapai Rp25 juta. Uang tersebut kemudian dibagi kepada para pelaku sesuai peran masing-masing,” ungkap Jean Calvin.

 

Kapolresta menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan serupa di wilayah lain di Kota Medan.

 

“Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal-pasal terkait tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman pidana maksimal,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni
MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat
Pemko Medan Resmi Buka Jambore Cabang Kota Medan Tahun 2026
Zakiyuddin Harahap Gandeng Pelindo, CSR Disiapkan Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan
Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih
Wali Kota Medan Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi
Sigap Tanpa Jeda, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Pencurian HP dalam Dua Hari
Terima Audiensi Potret Bisnis, Walikota Medan Dukung Turnamen Futsal SMP Piala Wali Kota Medan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:16 WIB

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:07 WIB

MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemko Medan Resmi Buka Jambore Cabang Kota Medan Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WIB

Zakiyuddin Harahap Gandeng Pelindo, CSR Disiapkan Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:30 WIB

Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru