Kapolresta Medan Bongkar Kasus Dugaan Jual Beli Bayi di Kwala Bekala

- Reporter

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Beritamedannews.com — Kapolresta Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengungkap secara rinci peran masing-masing tersangka dalam kasus dugaan jual beli bayi yang terungkap di wilayah Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dipimpinnya, Rabu (15/1/2026).

 

Jean Calvin menjelaskan, praktik jual beli bayi ini dilakukan secara terorganisir dengan pembagian peran yang sistematis. Setiap pelaku memiliki tugas berbeda, mulai dari mencari calon pembeli hingga merekrut ibu muda yang tengah hamil sebagai target.

 

“Ini bukan kejahatan spontan. Ada pola dan pembagian peran yang jelas. Ada tersangka yang berperan mencari calon pembeli, ada yang mendekati ibu-ibu muda yang hamil, dan ada pula yang menjadi penghubung sekaligus memfasilitasi proses persalinan,” ujar Kapolresta.

Baca Juga :  Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan

 

Salah satu tersangka, lanjutnya, secara aktif mencari pasangan suami istri yang menginginkan bayi dengan imbalan uang mencapai puluhan juta rupiah. Setelah calon pembeli diperoleh, tersangka lainnya bergerak mencari ibu hamil, terutama dari kalangan ekonomi lemah.

 

Para ibu muda tersebut dijanjikan bantuan biaya persalinan serta sejumlah uang tunai. Namun, setelah bayi dilahirkan, anak tersebut langsung diserahkan kepada pembeli tanpa prosedur hukum yang sah.

 

Dalam kasus ini, polisi juga mendalami peran seorang oknum bidan. Oknum tersebut diduga mengetahui sekaligus memfasilitasi proses persalinan agar penyerahan bayi kepada pembeli dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa administrasi resmi.

Baca Juga :  Sooooorrr!! Pimpinan DPRD Medan Hadiri Proses Restorative Justice antara Lurah Perintis dan Warga, Damai Pakcik.!!

 

“Nilai transaksi satu bayi diduga mencapai Rp25 juta. Uang tersebut kemudian dibagi kepada para pelaku sesuai peran masing-masing,” ungkap Jean Calvin.

 

Kapolresta menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan serupa di wilayah lain di Kota Medan.

 

“Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal-pasal terkait tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman pidana maksimal,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris, Kolong Jembatan di Ringroad Medan Diduga Jadi Tempat Tinggal Anak Jalanan
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Pelantikan Mahabudhi Provinsi Sumut, Sebagai Wadah Pengabdian Umat 
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir, Ringankan Beban Masyarakat dan Ciptakan Sistem Perparkiran yang Lebih Baik
Kadis Perkim Cikataru Mangkir, Komisi 4 DPRD Medan Tunda RDP Soal Pembongkaran Billboard Berizin Milik PT Sumo Advertising
PERMAHI Medan Desak Percepatan Reformasi Polri, Soroti Lemahnya Pengawasan Internal
Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut Dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya
Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan
Pembangunan Stadion Teladan Mangkrak, Gaji Pekerja Belum di Bayar Hingga Bulan Ramadhan, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Akan Gelar Aksi Damai

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:34 WIB

Miris, Kolong Jembatan di Ringroad Medan Diduga Jadi Tempat Tinggal Anak Jalanan

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:50 WIB

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Pelantikan Mahabudhi Provinsi Sumut, Sebagai Wadah Pengabdian Umat 

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:43 WIB

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir, Ringankan Beban Masyarakat dan Ciptakan Sistem Perparkiran yang Lebih Baik

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Kadis Perkim Cikataru Mangkir, Komisi 4 DPRD Medan Tunda RDP Soal Pembongkaran Billboard Berizin Milik PT Sumo Advertising

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:52 WIB

PERMAHI Medan Desak Percepatan Reformasi Polri, Soroti Lemahnya Pengawasan Internal

Berita Terbaru