LUBUK PAKAM, BMNews | – Seorang terdakwa kasus narkotika berinisial K dilaporkan kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Andi Sitepu, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat terdakwa hendak dipindahkan dari ruang tahanan pengadilan menuju mobil tahanan untuk dibawa kembali ke rumah tahanan.
“Pas mau dibawa dari sel tahanan pengadilan ke mobil tahanan,” ujar Andi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (27/1/2026).
Menurut Andi, pada saat itu jumlah tahanan yang akan diangkut cukup banyak. Petugas sempat lebih dahulu mengantar beberapa tahanan lain ke mobil tahanan, sebelum akhirnya giliran terdakwa K. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan K untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian ini, seluruh agenda sidang pidana di PN Lubuk Pakam terpaksa ditiadakan pada hari berikutnya.
Hal tersebut disampaikan seorang praktisi hukum di Medan kepada awak media. Ia menyebut kaburnya terdakwa dari pengamanan Kejari Lubuk Pakam berdampak langsung pada jadwal persidangan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kejadian tahanan kabur ini membuat agenda sidang pidana yang sudah terjadwal terpaksa ditunda,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum masih melakukan pencarian terhadap terdakwa K serta melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan tahanan di lingkungan PN Lubuk Pakam. (**)

.








