Dampak Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di PN Lubuk Pakam, Sidang Ditiadakan

- Reporter

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LUBUK PAKAM, BMNews | – Seorang terdakwa kasus narkotika berinisial K dilaporkan kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Andi Sitepu, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat terdakwa hendak dipindahkan dari ruang tahanan pengadilan menuju mobil tahanan untuk dibawa kembali ke rumah tahanan.

“Pas mau dibawa dari sel tahanan pengadilan ke mobil tahanan,” ujar Andi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga :  Alamak, Kadis Koperasi dan UMKM Sumut Ditetapkan Tersangka

Menurut Andi, pada saat itu jumlah tahanan yang akan diangkut cukup banyak. Petugas sempat lebih dahulu mengantar beberapa tahanan lain ke mobil tahanan, sebelum akhirnya giliran terdakwa K. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan K untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian ini, seluruh agenda sidang pidana di PN Lubuk Pakam terpaksa ditiadakan pada hari berikutnya.

Hal tersebut disampaikan seorang praktisi hukum di Medan kepada awak media. Ia menyebut kaburnya terdakwa dari pengamanan Kejari Lubuk Pakam berdampak langsung pada jadwal persidangan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Tak Goyahkan Semangat Dan Dedikasi Mualem Kepada Rakyat, Pelantikan PPPK Aceh Berlangsung Di Tengah Hujan

“Kejadian tahanan kabur ini membuat agenda sidang pidana yang sudah terjadwal terpaksa ditunda,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum masih melakukan pencarian terhadap terdakwa K serta melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan tahanan di lingkungan PN Lubuk Pakam. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai
Alamak, Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pekerjaan Fiktif
Perdamaian Kasus Klinik Lina Dipertanyakan, Pengacara: Jangan Sampai Jadi Pemerasan Berkedok Restorative Justice
Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Senin, 13 April 2026 - 12:49 WIB

Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 11 April 2026 - 17:32 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai

Berita Terbaru