Dampak Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di PN Lubuk Pakam, Sidang Ditiadakan

- Reporter

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LUBUK PAKAM, BMNews | – Seorang terdakwa kasus narkotika berinisial K dilaporkan kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Andi Sitepu, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat terdakwa hendak dipindahkan dari ruang tahanan pengadilan menuju mobil tahanan untuk dibawa kembali ke rumah tahanan.

“Pas mau dibawa dari sel tahanan pengadilan ke mobil tahanan,” ujar Andi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga :  Seminggu Yang Kelabu Pakcik.! Satu Pejabat & Satu Mantan Pejabat Medan Ditersangkakan & Ditahan, Siapa Nyusul??

Menurut Andi, pada saat itu jumlah tahanan yang akan diangkut cukup banyak. Petugas sempat lebih dahulu mengantar beberapa tahanan lain ke mobil tahanan, sebelum akhirnya giliran terdakwa K. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan K untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian ini, seluruh agenda sidang pidana di PN Lubuk Pakam terpaksa ditiadakan pada hari berikutnya.

Hal tersebut disampaikan seorang praktisi hukum di Medan kepada awak media. Ia menyebut kaburnya terdakwa dari pengamanan Kejari Lubuk Pakam berdampak langsung pada jadwal persidangan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga :  Rindu Suara Azan, GIS Ajak Korban Banjir Aceh Tamiang Sholat Berjamaah

“Kejadian tahanan kabur ini membuat agenda sidang pidana yang sudah terjadwal terpaksa ditunda,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum masih melakukan pencarian terhadap terdakwa K serta melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan tahanan di lingkungan PN Lubuk Pakam. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap TO Pembawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Batunadua
Sigap Tanpa Jeda, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Pencurian HP dalam Dua Hari
Sidang Etik Oknum Polisi di Polda Sumut Berlangsung Kondusif, Sidang Lanjutan Pekan Depan
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi, Kulit Harimau Dahan dan Sisik Trenggiling Disita
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengepul Sisik Trenggiling di SPBU Manunggang Julu
Polres Simalungun Ungkap Transaksi Sabu di Kafe Hatonduhan, Satu Tersangka Diamankan
Soroti Petunjuk Jaksa dalam Kasus Pembunuhan Syahdan, Kuasa Hukum : ‘Tak Ada Alasan Hukum JPU Kembalikan SPDP dan Berkas Perkara’

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:16 WIB

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:10 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap TO Pembawa 900 Gram Ganja di Jalinsum Batunadua

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:17 WIB

Sigap Tanpa Jeda, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Pencurian HP dalam Dua Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:40 WIB

Sidang Etik Oknum Polisi di Polda Sumut Berlangsung Kondusif, Sidang Lanjutan Pekan Depan

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi, Kulit Harimau Dahan dan Sisik Trenggiling Disita

Berita Terbaru