Pastikan Setiap Regulasi Miliki Kepastian Hukum Yang Kuat, Wali Kota Medan Dorong Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

- Reporter

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD kota Medan, Senin (10/8/2026).

 

Langkah ini diambil Rico Waas demi memastikan setiap regulasi di Kota Medan memiliki kepastian hukum yang kuat, adaptif, serta tidak bertentangan dengan aturan hukum nasional yang lebih tinggi.

 

Menurut Wali Kota Medan sebuah peraturan daerah tidak boleh hanya sekadar menjadi tumpukan pasal dan ayat. Di dalamnya harus terdapat arah kebijakan, kepentingan masyarakat, serta tanggung jawab pemerintah.

 

“Pemko Medan berkomitmen menghapus regulasi usang agar tidak membingungkan masyarakat dan para pelaksana di lapangan. Kami memastikan setiap peraturan daerah harus benar-benar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, memberikan kepastian hukum dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,”kata Rico Waas.

Baca Juga :  Zakiyuddin Harahap Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

 

Lebih lanjut, Rico Waas menyampaikan pencabutan Perda No. 2 Tahun 2013 ini mengacu pada penyesuaian aturan tingkat nasional, diantaranya UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lemabaga Adat Desa, dan PP No 47 Tahun 2015 terkait pelaksanaan UU Desa.

 

“Dari evaluasi menunjukkan terdapat beberapa pasal pada Perda lama yang berpotensi melampaui kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut,” ujar Rico Waas menambahkan.

Baca Juga :  Warga Lingkungan 11 Binjai Medan Denai Keluhkan Aktivitas Pakter Tuak, Berujung Dugaan Penganiayaan

 

Maka dari itu, bilang Rico Waas, Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah menyusun ranperda tentang pencabutan Perda No.2 Tahun 2013 Tentang Lembaga Kemasyarakatan.

 

“Kami berharap DPRD Kota Medan dapat segera menindaklanjuti dan membahas rancangan ini bersama demi terciptanya tertib hukum di Kota Medan,”Harapnya.

 

Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini selain dihadiri pimpinan dan anggota dewan, juga turut hadir Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, para pimpinan Perangkat Daerah beserta Camat. (***)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Secara Virtual, Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba
Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut
Ngeri!! Diduga Berawal dari Sindiran Live TikTok, Perempuan di Medan Denai Diserang dan Dianiaya Dikosan
Kabut Asap Selimuti Medan, IMM Salurkan Ribuan Masker dan Desak Penanganan Karhutla Dipercepat
Warga Keluhkan Dugaan Persoalan PBB dan Penyaluran Bansos Beras Dipangkas Setengah di Medan Denai, Kepling 1 Diminta Klarifikasi
Semarak World Rabies Day 2026, Zakiyuddin Harahap Dampingi Wagub Sumut Lepas Peserta Jalan Santai
Zakiyuddin Tinjau Medan Islamic Centre, Minta Kontraktor Jaga Gedung hingga Masa Pemeliharaan Berakhir
Akses Pejalan Kaki Terganggu, Warga Keluhkan Tumpukan Tanah Sisa Penggalian Dibiarkan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Secara Virtual, Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Ngeri!! Diduga Berawal dari Sindiran Live TikTok, Perempuan di Medan Denai Diserang dan Dianiaya Dikosan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kabut Asap Selimuti Medan, IMM Salurkan Ribuan Masker dan Desak Penanganan Karhutla Dipercepat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Persoalan PBB dan Penyaluran Bansos Beras Dipangkas Setengah di Medan Denai, Kepling 1 Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru