Diduga Dapat Restu Kapolres, Warga Lima Kecamatan Desak Kapolda Sumut Turun Tangan Gempur Judi Tembak Ikan Merk AB di Deli Serdang

- Reporter

Jumat, 11 September 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, BMNews – Maraknya aktivitas perjudian mesin ketangkasan jenis tembak ikan bermerek AB di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang menuai keresahan masyarakat.

 

Warga dari lima kecamatan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun tangan dan memerintahkan jajarannya melakukan penertiban hingga menutup lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut.

 

Keluhan itu disampaikan warga yang mengaku kecewa karena aktivitas mesin judi merek AB disebut masih terus beroperasi, bahkan semakin berkembang, meski persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik.

 

“Hanya satu cara agar permainan judi ini bisa ditutup. Kami berharap Kapolda Sumut memerintahkan personel untuk turun langsung ke lapangan dan menertibkan lokasi-lokasinya,” ujar sejumlah warga yang meminta identitas mereka tidak dipublikasikan, Kamis (10/9/2026).

 

Warga menyebut aktivitas perjudian tersebut antara lain diduga berlangsung di wilayah Kecamatan Biru-Biru, Tanjung Morawa, Namorambe dan STM Hilir serta sejumlah wilayah lainnya yang masih masuk dalam yurisdiksi Polresta Deli Serdang.

 

Menurut warga, keberadaan lokasi perjudian tidak hanya berdampak terhadap ketertiban lingkungan, tetapi juga dikhawatirkan memicu persoalan sosial lainnya, termasuk meningkatnya angka pencurian dan dugaan peredaran narkotika di sekitar lokasi.

 

“Anak-anak bisa malas sekolah, kepala keluarga juga bisa malas bekerja. Kami khawatir dampaknya semakin luas kalau tidak segera ditertibkan,” kata warga.

 

Mereka juga menduga aktivitas perjudian dan narkotika memiliki keterkaitan di sejumlah lokasi. Namun, dugaan tersebut membutuhkan pembuktian dan penanganan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Indikasi Judol Menjalar Ke Hak Bansos Keluarga? Fajar Bahari,SE : Jangan Hukum Orang Yang Tidak Bersalah 

 

Sorotan Dugaan Upeti Rp100 Juta

 

Selain mendesak penutupan lokasi perjudian, warga juga mempertanyakan munculnya informasi mengenai dugaan adanya aliran uang sebesar Rp100 juta setiap bulan kepada oknum tertentu di lingkungan Polresta Deli Serdang.

 

Informasi tersebut dikaitkan warga dengan seseorang yang disebut-sebut sebagai pengelola jaringan perjudian mesin AB berinisial atau bernama Handoko.

 

Namun, tudingan mengenai adanya setoran tersebut belum terverifikasi secara independen.

 

Warga mengaku curiga karena menurut mereka aktivitas perjudian dengan merek AB disebut tetap dapat beroperasi di sejumlah titik meski telah menjadi sorotan.

 

“Kami meminta informasi ini diperiksa secara terbuka. Kalau memang tidak benar, tentu harus dibuktikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kalau benar, harus ada tindakan tegas,” ujar mereka.

 

Polda Sumut: Akan Turunkan Tim

 

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai maraknya perjudian mesin tembak ikan merek AB di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak melalui Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba menyatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk menginventarisasi lokasi-lokasi perjudian tersebut.

 

“Terima kasih infonya, kita gass,” ujar Kompol Jama K Purba kepada wartawan, Selasa (10/9/2026).

 

Ia menyebut tim akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan menginventarisasi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian mesin AB.

Baca Juga :  Capai Target Di Pemilu Mendatang, El Adrian Shah Minta Pengurus Kerja Cerdas Gaspol Lah, Apa Lagi.!

 

Terkait informasi mengenai dugaan adanya setoran kepada oknum aparat, pihak Polda Sumut membantahnya.

 

“Enggak ada itu, bos. Ngara-ngarang itu,” ujar Jama.

 

Polresta Deli Serdang Belum Beri Jawaban

 

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Kasat Reskrim Kompol Isral telah dikonfirmasi mengenai maraknya aktivitas mesin perjudian merek AB di sejumlah wilayah, termasuk langkah penindakan yang telah dilakukan.

 

Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan jawaban atas konfirmasi tersebut.

 

Konfirmasi juga telah disampaikan terkait informasi dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta per bulan yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak Polresta Deli Serdang.

 

BMNews tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kapolresta Deli Serdang, Kasat Reskrim maupun pihak-pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini.

 

Warga berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada inventarisasi lokasi, tetapi benar-benar melakukan tindakan tegas apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian ilegal.

 

Mereka juga meminta pemberantasan perjudian dilakukan secara menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat maupun aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

 

“Kalau memang ilegal, tutup. Jangan sampai masyarakat terus yang menjadi korban dampaknya,” pungkas warga. (*)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Konten Dugaan Tawaran Campaign Fee Rp80 Juta untuk Tak Bahas Karhutla, Ihwan Ritonga Desak Polda Sumut Periksa Kreator Aleh
Polemik Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG di Deli Serdang, Aktivis Desak BGN dan Kejatisu Turun Tangan
Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Deli Serdang, AW Membantah, RA Klaim Rp150 Juta Belum Kembali
Dugaan Transaksi Jual Beli Titik Dapur SPPG di Deli Serdang Disorot, Ketua Yayasan Delisha Blokir Nomor Awak Media
Kakanwil Kemenag Sumut Resmikan Aula Terbuka Al-Ikhlas di Batubara, Salurkan Bantuan Modal UMKM
Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan Tiba di Mapolda, Ketum AKU ANAK MEDAN Riza Usty Sambut Baik Dan Sampaikan Harapan
Yayasan Delisha Tandam Hilir Terseret Dugaan Jual Beli Titik SPPG, Ketua Yayasan AW Bantah dan Siap Buka Data
Warga Minta Lokasi Dapur MBG Bandar Setia Dipindahkan, BGN Regional Sumut-Aceh Turun Periksa

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Viral Konten Dugaan Tawaran Campaign Fee Rp80 Juta untuk Tak Bahas Karhutla, Ihwan Ritonga Desak Polda Sumut Periksa Kreator Aleh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Deli Serdang, AW Membantah, RA Klaim Rp150 Juta Belum Kembali

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Transaksi Jual Beli Titik Dapur SPPG di Deli Serdang Disorot, Ketua Yayasan Delisha Blokir Nomor Awak Media

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Kakanwil Kemenag Sumut Resmikan Aula Terbuka Al-Ikhlas di Batubara, Salurkan Bantuan Modal UMKM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan Tiba di Mapolda, Ketum AKU ANAK MEDAN Riza Usty Sambut Baik Dan Sampaikan Harapan

Berita Terbaru