Disdukcapil Medan Buka Layanan Pembaruan Dokumen Adminduk Korban Banjir, KNPI Kota Medan Ingatkan Agar Tak Ada Pungli

- Reporter

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Beritamedannews.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan membuka layanan pembaruan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang terdampak banjir. Kebijakan ini diberikan untuk mempermudah masyarakat yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang akibat bencana.

 

Adapun dokumen yang dapat diperbarui meliputi:

 

1. KTP-el

 

 

2. Kartu Keluarga (KK)

 

 

3. Akta Kelahiran

 

 

4. Akta Perkawinan

 

 

5. Kartu Identitas Anak (KIA)

 

 

 

Persyaratan yang harus dipenuhi:

 

1. Surat keterangan dokumen terdampak banjir dari Lurah.

 

 

2. Bila masih ada sisa dokumen yang rusak atau kotor, dapat dilampirkan.

 

 

3. Kelurahan diminta mendata warga yang akan mengganti dokumen dan membuat rekap pengantar disertai persyaratan poin 1 dan 2.

Baca Juga :  Tancap Gas Sejak Awal Tahun, Rico Waas Targetkan Pembangunan Medan Melejit Lewat Optimalisasi PBB

 

 

 

Pemerintah juga mengimbau warga yang dokumennya rusak agar segera mengurusnya di kantor kelurahan masing-masing.

 

 

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Medan Riza Usty Siregar, SH mengapresiasi langkah Disdukcapil yang dinilai membantu masyarakat terdampak. Namun ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan, terutama terkait potensi pungutan liar (pungli) dalam penerbitan surat keterangan dari kelurahan.

 

“Kita ketahui bersama, syarat surat keterangan dari kelurahan sangat rawan menjadi lahan pungli. Jangan sampai kebijakan baik ini justru mencoreng nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ketua DPD KNPI Kota Medan kepada awak media ini, Rabu (3/12).

 

Ia meminta pihak kelurahan dan seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan proses berjalan transparan dan tidak memberatkan masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Baca Juga :  Maen Kali Pakcik.! Bank SAYANG Diresmikan, Warga Bisa Olah Sampah Jadi Uang

 

“Jangan menambah kepanikan baru. Dalam pengurusan administrasi saja warga sering menghadapi banyak lika-liku. Maka pelayanan harus benar-benar dibuka secara mudah, cepat, dan tanpa biaya tambahan,” tambahnya.

 

KNPI Kota Medan juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus dokumen dengan jujur sesuai kondisi yang sebenarnya. Salah satu persoalan yang kerap muncul adalah banyaknya penduduk luar Kota Medan yang masih menggunakan dokumen kependudukan Kota Medan, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam pendataan.

 

Dengan adanya layanan khusus ini, masyarakat diharapkan dapat segera mendapatkan kembali dokumen adminduk yang sangat penting untuk keperluan administrasi, bantuan sosial, hingga layanan pemerintahan lainnya. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

25 Tahun Reuni IAY 2001 Hadirkan Kebersamaan Abiturient dan Guru. “Agak Laen” Memang 2001 Nich!!!! 
Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Alumni HMI Komisariat Teknik USU Sepakat Dukung Hamid Rizal Lubis Jadi Ketua MD KAHMI Medan
Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari
Zulkarnaen Resmi Pimpin HKTI Kota Medan, Riza Usty Siregar: Sosok yang Tepat
Bukan Pemko Medan, Penentuan Peringkat DTSEN Warga Merupakan Kewenangan BPS
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School
PKKMB Polimedia Medan, Riza Usty Siregar Bagikan Kiat Sukses di Era Digital
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:55 WIB

25 Tahun Reuni IAY 2001 Hadirkan Kebersamaan Abiturient dan Guru. “Agak Laen” Memang 2001 Nich!!!! 

Jumat, 11 September 2026 - 18:44 WIB

Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 13:55 WIB

Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

Zulkarnaen Resmi Pimpin HKTI Kota Medan, Riza Usty Siregar: Sosok yang Tepat

Kamis, 3 September 2026 - 14:28 WIB

Bukan Pemko Medan, Penentuan Peringkat DTSEN Warga Merupakan Kewenangan BPS

Berita Terbaru