Dokter Surya Hartanto Disanksi Nonaktif 6 Bulan, Laporan Dugaan Malpraktik Berbuah Putusan MDP

- Reporter

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BMNews | Laporan dugaan malpraktik medis yang diajukan seorang perempuan berinisial Ly (36) terhadap Klinik Lina di Jalan Demak, Kecamatan Medan Area, akhirnya berujung pada sanksi disiplin. Majelis Disiplin Profesi (MDP) menjatuhkan putusan berupa nonaktif praktik selama enam bulan terhadap dokter dr. Surya Hartanto, M.Biomed., M.H.Kes.

 

Sebelumnya, Ly melaporkan dugaan malpraktik tersebut ke Polrestabes Medan pada Jumat (4/7/2025). Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/1762/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN.

 

“Kedatangan saya ke Polrestabes Medan untuk melaporkan dugaan malpraktik medis yang saya alami, yang dilakukan oleh salah satu klinik di Medan Area,” ujar Ly kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

 

Dalam laporannya, Ly tidak hanya melaporkan pihak klinik, tetapi juga dokter yang menangani dirinya, yakni dr. Surya Hartanto.

Baca Juga :  Layanan Adminduk Melonjak 28,9 Persen, Disdukcapil Medan Terapkan Strategi Jemput Bola

“Adapun terlapor yang saya laporkan, pertama pihak klinik dan kedua dokter Surya Hartanto. Laporan kami sudah resmi diterima oleh SPKT Polrestabes Medan,” jelasnya.

 

Ly mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya menjalani tindakan operasi labiaplasty pada April 2025 di Klinik Lina. Labiaplasty merupakan prosedur bedah untuk mengubah bentuk atau ukuran labia (bibir vagina), baik labia minora maupun labia mayora, yang dapat dilakukan atas alasan medis maupun estetika.

 

Namun, sebelum tindakan operasi dilakukan, Ly mengaku dibius di ruang konsultasi, bukan di ruang operasi sebagaimana standar medis yang seharusnya.

“Saya merasakan sakit yang luar biasa dan sempat mengalami pendarahan saat operasi berlangsung,” ungkapnya.

 

Tak hanya itu, hasil operasi yang diterimanya dinilai jauh dari harapan. Menurut Ly, labia sebelah kiri dipotong secara berlebihan, sehingga menimbulkan dampak serius pada kondisi fisiknya.

Baca Juga :  Amboi..!! Kajati Sumut Harli Siregar Jadi Warga Kehormatan Melayu, Selamat Bang!

“Akibatnya saya mengalami cacat permanen. Tindakan ini saya nilai dilakukan di luar standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.

 

Atas kejadian tersebut, Ly mengaku mengalami kerugian fisik dan materiil. Ia pun meminta penyidik kepolisian untuk mendalami perizinan klinik, serta legalitas dan kompetensi dokter yang melakukan tindakan medis terhadap dirinya.

 

“Harapan saya, selain penggantian kerugian materi yang sudah dikeluarkan, juga ada perhatian terhadap cacat fisik yang saya alami dan itu akan saya tanggung seumur hidup. Paling tidak harus ada jalan untuk dilakukan operasi lanjutan yang lebih layak dan aman,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zakiyuddin Harahap Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar
Perkuat Digitalisasi Daerah, Pemko Medan Ikuti Inisiasi KATALIS P2DD 2026
Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview, Pencari Kerja Bisa Wawancara Langsung Setiap Pekan
Wali Kota Medan Dorong Bapenda Terus Kompak & Bertransformasi Menuju Digitalisasi
Miris, Kolong Jembatan di Ringroad Medan Diduga Jadi Tempat Tinggal Anak Jalanan
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Pelantikan Mahabudhi Provinsi Sumut, Sebagai Wadah Pengabdian Umat 
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir, Ringankan Beban Masyarakat dan Ciptakan Sistem Perparkiran yang Lebih Baik
Kadis Perkim Cikataru Mangkir, Komisi 4 DPRD Medan Tunda RDP Soal Pembongkaran Billboard Berizin Milik PT Sumo Advertising
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:36 WIB

Zakiyuddin Harahap Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:29 WIB

Perkuat Digitalisasi Daerah, Pemko Medan Ikuti Inisiasi KATALIS P2DD 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:25 WIB

Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview, Pencari Kerja Bisa Wawancara Langsung Setiap Pekan

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:19 WIB

Wali Kota Medan Dorong Bapenda Terus Kompak & Bertransformasi Menuju Digitalisasi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:34 WIB

Miris, Kolong Jembatan di Ringroad Medan Diduga Jadi Tempat Tinggal Anak Jalanan

Berita Terbaru