Gak Ada Yang Kebal Hukum Pakcik!, Warga Desak APH Segera Hentikan Operasional PT UG.

Warga Sudah Bersurat Resmi Tidak Di Respon

- Reporter

Sabtu, 8 November 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patumbak, Beritamedannews — Kuasa hukum warga bersama masyarakat terdampak polusi dari aktivitas gudang penimbunan dan pengolahan cangkang sawit milik PT Universal Gloves mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan operasional gudang tersebut, Kamis (6/11/25).

Desakan itu disampaikan melalui surat resmi bernomor 18/KH-RP/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Dalam surat tersebut, warga meminta agar gudang penimbunan dan pengolahan cangkang sawit milik PT Universal Gloves dihentikan dan dipasang garis polisi (police line) hingga proses penyelidikan dan penyidikan selesai atau disidangkan di pengadilan.

Selain kepada Polda Sumut, warga juga telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Desa Patumbak Kampung agar meneruskan permintaan resmi kepada pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai menimbulkan polusi udara dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  PKB soal Elektabilitas Anies-Muhaimin Meningkat: Pelan tapi Pasti Bergerak Naik

Namun hingga rilis ini disampaikan, belum ada tanggapan dari Polda Sumut, Gubernur Sumatera Utara, maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Bahkan pihak Polsek dan Kecamatan Patumbak yang memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan warga disebut masih terkesan diam dan abai tanpa ada tindakan menegur atau menyurati perusahaan.

 

“Kami sudah bersurat secara resmi, tapi tidak ada respon. Jika dalam waktu satu minggu ke depan tuntutan warga tetap diabaikan, kami bersama elemen masyarakat akan kembali turun ke jalan,” tegas kuasa hukum warga dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Respons Gibran soal Oknum TNI Keroyok Relawan Ganjar Simpatisan Prabowo

Menurutnya, aksi lanjutan tersebut akan digelar di depan gerbang PT Universal Gloves dengan melibatkan massa yang lebih besar, termasuk unsur ormas, OKP, partai politik, organisasi profesi, dan LSM yang sejak awal mendukung perjuangan warga.

Aksi tersebut bertujuan untuk menekan penghentian operasional gudang cangkang sawit yang berlokasi di Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

 

“Publik perlu tahu, PT Universal Gloves bukanlah objek vital nasional maupun proyek strategis negara yang harus dilindungi sedemikian rupa hingga mengorbankan hak warga. Kami hanya menuntut keadilan lingkungan,” tambah kuasa hukum warga. (bm-regar)

Berita Terkait

Tuduhan Keji Ke Wakil Walikota Medan Dinilai Tidak Berdasar
Live TikTok dan IG, Mahfud Cerita Sosok Bung Hatta yang Anti Korupsi ke Gen Z
Jubir AMIN: Perbedaan Pendapat Lumrah, tapi Semua Fokus Menangkan Anies-Muhaimin
PKB soal Elektabilitas Anies-Muhaimin Meningkat: Pelan tapi Pasti Bergerak Naik
Survei Puspoll Indonesia: Pilpres 2 Putaran, Prabowo & Ganjar Paling Berpeluang
Lewat Sablon Kaus Gratis, Relawan Galang Dukungan Menangkan Ganjar-Mahfud
Respons Gibran soal Oknum TNI Keroyok Relawan Ganjar Simpatisan Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 23:12 WIB

Tuduhan Keji Ke Wakil Walikota Medan Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 8 November 2025 - 14:12 WIB

Gak Ada Yang Kebal Hukum Pakcik!, Warga Desak APH Segera Hentikan Operasional PT UG.

Kamis, 4 Januari 2024 - 20:33 WIB

Live TikTok dan IG, Mahfud Cerita Sosok Bung Hatta yang Anti Korupsi ke Gen Z

Kamis, 4 Januari 2024 - 20:29 WIB

Jubir AMIN: Perbedaan Pendapat Lumrah, tapi Semua Fokus Menangkan Anies-Muhaimin

Kamis, 4 Januari 2024 - 20:26 WIB

PKB soal Elektabilitas Anies-Muhaimin Meningkat: Pelan tapi Pasti Bergerak Naik

Berita Terbaru

AKU ANAK MEDAN

Medan Bersih-Bersih

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:33 WIB