Inilah Hukum Di Indonesia Membela Diri Malah Dipenjara, Amangoiiii.!

- Reporter

Rabu, 12 November 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisaran, beritamedannews.com — Seorang pria bernama Haris Fadila ditetapkan sebagai tersangka setelah membela diri saat dikeroyok empat orang pria di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (6/11/2025) dini hari.

 

Peristiwa bermula ketika Haris bersama istrinya yang sedang hamil keluar membeli makanan. Di perjalanan, mereka dicegat empat pria yang diduga sedang mencari keributan. “Saya tidak mau meladeni, tapi mereka langsung menyerang. Padahal sudah saya bilang istri saya lagi hamil,” ujar Haris saat diperiksa penyidik, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan Dukung Ketegasan Gubernur Sumut Terkait Penyalahgunaan Narkoba

 

Haris mengaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga karena keluar rumah larut malam. Dalam kejadian itu, satu dari empat pelaku mengalami luka tusuk dan sempat dirawat di rumah sakit.

 

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P. Simamora, membenarkan kejadian tersebut. “Awalnya kami mendapat laporan ada keributan dan korban luka tusuk di Jalan Imam Bonjol. Setelah ditelusuri, pelaku penikaman adalah Haris Fadila,” ujarnya.

Baca Juga :  Gawat! Akun Misterius Ungkap Dugaan Polisi Peras Polisi

 

Saat ini, Haris ditahan di Mapolres Asahan dan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Polisi juga menegaskan akan memeriksa laporan balik yang dibuat oleh Haris atas dugaan pengeroyokan terhadap dirinya. (red)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bertahun-tahun Tanpa Listrik, Warga Simpang Koje Madina Keluhkan Infrastruktur dan Layanan Dasar
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari
Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan
Diduga Dapat Restu Kapolres, Warga Lima Kecamatan Desak Kapolda Sumut Turun Tangan Gempur Judi Tembak Ikan Merk AB di Deli Serdang
Reuni Perak IAY Angkatan 2001 Digelar di Medan, 26 Guru Turut Diundang
Zakiyuddin Harahap Dorong HKTI Jadi Garda Terdepan Perkuat Pertanian dan Kesejahteraan Petani
Gerindra Sumut Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung, Ihwan Ritonga: ‘Bentuk Kepedulian dan Solidaritas’

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Bertahun-tahun Tanpa Listrik, Warga Simpang Koje Madina Keluhkan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 11 September 2026 - 13:55 WIB

Heboh Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, Aktivis Resmi Adukan Disdikbud Medan ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 13:34 WIB

Lima Supplier Dihadirkan JPU, PH Soroti Efisiensi Sidang Waterfront City Samosir: Saksi yang Relevan Harus Didahulukan

Jumat, 11 September 2026 - 13:20 WIB

Diduga Dapat Restu Kapolres, Warga Lima Kecamatan Desak Kapolda Sumut Turun Tangan Gempur Judi Tembak Ikan Merk AB di Deli Serdang

Berita Terbaru